Soloraya
Kamis, 18 Mei 2017 - 22:35 WIB

NARKOBA SOLO : BNNP Jateng Tes Urine 384 Pengunjung Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas BNNP Jateng mengadakan tes urine kepada semua pengunjung di tempat karaoke dalam Operasi Bersih Narkotika di wilayah Solo, Rabu (17/5/2017) malam. (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Narkoba Solo, BNNP Jateng menggelar razia dan mengetes urine 384 pengunjung karaoke.

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) melakukan razia narkoba dan tes urine kepada semua pengunjung karaoke di Solo, Rabu (17/5/2017).

Advertisement

Hasil razia dan tes urine tidak mendapati pengunjung yang membawa atau memakai narkotika. Penyidik Madya BNNP Jateng, AKBP Yuliasih, mengatakan BNNP Jateng melakukan kegiatan Operasi Bersih Narkotika di wilayah Solo dengan sasaran tempat hiburan karaoke. Sebanyak 20 orang petugas BNNP Jateng dibantu Provos Polda Jateng datang ke Solo untuk membantu pelaksanaan razia narkoba.

“Kami memilih Kota Solo sebagai sasaran razia narkoba karena jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tertinggi di Jateng sampai awal tahun ini,” ujar Yuli kepada Solopos.com, Kamis (18/5/2017).

Menurut Yuli, kegiatan Operasi Bersih Narkotika dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pemberatasan Narkotika AKBP Suprinarto. Razia tersebut digelar mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.55 WIB.

Advertisement

“Kami menyasar tempat karaoke karena paling rawan dijadikan sasaran peredaran narkotika di Solo,” kata dia.

Ia menjelaskan empat lokasi karaoke di Solo yang dijadikan sasaran razia narkoba yakni karaoke Ocean, Nav, Cafe Bola, dan Zenso. Jumlah keseluruhan yang dilakukan tes urine ada 384 orang.

“Kami memeriksa semua barang yang dibawa pengunjung untuk mencari narkoba. Setelah memeriksa barang bawaan pengunjung dites urine,” kata dia.

Advertisement

Menurut dia, semua lady companion (LC) di empat karaoke tersebut juga diminta menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Razia serupa akan terus digelar di Solo untuk mempersempit gerak pelaku pengedar narkoba di Solo.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan razia narkoba di tempat karaoke pada Rabu malam merupakan yang kedua digelar BNNP Jateng. Razia serupa pernah digelar dengan bekerja sama Satnarkoba Polresta Solo pada 16 April.

“Kami juga akan mengelar razia di wilayah Soloraya karena paling rawan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Jateng,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif