Soloraya
Kamis, 18 Mei 2017 - 05:10 WIB

Belum Ada LPj, Dana Bansos Solo Disorot BPK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Dana bansos Solo menjadi sorotan BPK lantaran belum ada LPj-nya.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo didesak segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp210 juta.

Advertisement

Dana itu adalah bansos program bantuan rumah tak layak huni (RTLH) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PPPA dan KB) yang dulu bernama Bapermas. Total ada 30 orang yang belum membikin LPj.

Hal itu menjadi salah satu cacatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemkot Solo tahun anggaran 2016. Sejumlah koreksi menjadi bahan evaluasi baik eksekutif maupun legislatif meski Pemkot Solo sukses memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ketujuh berturut-turut.

Advertisement

Hal itu menjadi salah satu cacatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemkot Solo tahun anggaran 2016. Sejumlah koreksi menjadi bahan evaluasi baik eksekutif maupun legislatif meski Pemkot Solo sukses memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ketujuh berturut-turut.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Eny Tyasni Suzana, mengakui dana senilai itu belum ada LPj-nya. Total bansos yang diterima Bapermas pada 2016 adalah Rp800 juta. Dari jumlah itu, Rp210 juta belum ada pertanggungjawabannya.

“Ini karena berbagai faktor sehingga muncul catatan tersebut. Akan tetapi, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya,” ungkapnya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, di Kantor DPRD Solo, Rabu (17/5/2017).

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Solo, Yosca Herman Soedradjad, mengatakan aset yang ingin dilepas atau dihapus itu paling banyak berupa kendaraan bermotor. Akan tetapi, prosesnya tak gampang mengingat kendaraan operasional itu ada yang masih berstatus milik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jateng.

“Kami memang mengusulkan untuk dihapus. Kami sudah melayangkan surat untuk kepemilikan ini, tapi belum rampung. Kebanyakan memang kendaraan roda dua dan empat di sejumlah OPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Solo, Supriyanto, meminta Pemkot bertindak tegas. Di sisi lain, adanya sejumlah catatan dari BPK RI ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam aspek perencanaan pembangunan dan persoalan baik administrasi maupun perencanaan oleh Pemkot yang semestinya tidak terjadi.

Advertisement

Di sisi lain, kinerja pengawas proyek juga disorot. Semestinya pengawas proyek itu merupakan tangan panjang Pemkot. Akan tetapi, pada kenyataannya banyak dari mereka justru kongkalikong dengan rekanan.

Anggota Banggar, Y.F. Sukasno, mengaku banyak menemukan hal ini terkait pengawasan proyek sesuai bidangnya di Komisi II. Menurutnya, seharusnya, pengawas tak diperkenankan memperoleh apa pun dari kontraktor.

“Di lapangan yang terjadi adalah banyak pengawas yang justru berpihak pada rekanan. Kami berharap ada tindakan tegas dari Pemkot. Sebagai contoh, mereka tak akan dipakai lagi dalam proyek fisik Pemkot,” tuturnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif