Soloraya
Sabtu, 6 Mei 2017 - 07:10 WIB

Dana Desa 2016 Senilai Rp8,2 Miliar Ngendon di Pemkab Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa 2016 senilai kurang lebih Rp8,2 miliar belum terserap oleh desa-desa di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Dana desa 2016 untuk 261 desa di Boyolali dengan nilai Rp8,2 miliar belum terserap. Kepala Dinas Permasyarakatan dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan saat ini dana tersebut ada di rekening Kas Umum Daerah Boyolali.

Advertisement

Menurutnya, dana tersebut belum tersalur lantaran pemerintah desa (pemdes) belum melengkapi persyaratan pencairan. Persyaratan tersebut adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Desa, Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.

“Tanpa adanya ketiga dokumen tersebut dana tidak bisa dicairkan,” ujarnya, Jumat (5/5/2017).

Dia berharap pemdes segera melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Terlebih, dana itu bisa digunakan untuk pembangunan di masyarakat. “Kalau semua persyaratan dilengkapi, dana bisa dicairkan dan pembangunan desa bisa dijalankan lebih baik,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto dalam acara pelantikan pemdes di Banyudono beberapa waktu lalu mewanti-wanti pemdes berhati-hati dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, dana desa, alokasi dana desa, dan bantuan desa yang bersifat khusus ini swakelola sehingga standarnya bisa berbeda-beda di masing-masing desa.

“Harus saya sampaikan harus hati-hati karena swakelola ini standarnya kan tidak ada. Misalnya desa A, B, dan C membeli semen di toko yang sama, tapi harganya lain-lain, ini bisa jadi temuan. Bisa kena [jeratan hukum] semua nanti,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif