Berita terpopuler Solopos.com datang dari penangkapan warga Sragen yang bawa ribuan pil psikotropika.
Solopos.com, SOLO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Sragen menangkap dua pengedar obat keras jenis psikotropika golongan IV di kawasan Karangdowo, Sragen Tengah, Sragen, Kamis (27/4/2017).
Dua pengedar obat tanpa izin itu adalah Wiliam Agus Alatif, 24, warga Glinggang, RT 006/RW 001, Desa Ngrombo, Tangen, dan Sugeng Widodo, 32, warga Tenggak, RT 016/RW 005, Sidoharjo. Keduanya kedapatan membawa 5.800 butir pil jenis Trihexyphenidyl.
Kabar ini menjadi salah satu berita terpopuler Solopos.com hari ini, Sabtu (29/4/2017). Selain itu, topik tentan pembobolan situs resmi Telkomsel, long march GNPF-MUI, hingga aksi Presiden Austria tangkal Islamophobia menjadi yang terlaris dalam 24 terakhir.
Berita daftar berita terpopuler Solopos.com;