Soloraya
Jumat, 28 April 2017 - 20:15 WIB

Satgas Saber Pungli Klaten Tetap Dalami Dugaan Pungli Libatkan Camat Manisrenggo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Satgas Saber Pungli Klaten tetap mendalami kasus pungli yang diduga melibatkan Camat Manisrenggo.

Solopos.com, KLATEN — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Klaten masih mendalami kasus pungli yang diduga melibatkan Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi. Sejauh ini, Satgas Saber Pungli baru memeriksa dua saksi dalam kasus itu.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Satgas Saber Pungli Klaten memperoleh informasi dari masyarakat yang mengeluhkan dugaan pungli saat mengurusi sertifikat tanah di Kecamatan Manisrenggo, Kamis (27/4/2017). Pengaduan tersebut disampaikan melalui program Wadul Kapolres Klaten.

Begitu memperoleh laporan tersebut, polisi langsung datang ke Kecamatan Manisrenggo. Selanjutnya, polisi memeriksa secara intensif Camat Manisrenggo Purnomo Hadi dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Manisrenggo, Sasmito. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Klaten.

“Pendalaman masih kami lakukan. Saksi yang kami periksa masih dua orang itu. Kami akan memintai keterangan saksi lainnya lagi. Sesuai rencana, kami segera menggelar perkara ini. Kalau ada bukti kuat, proses hukum lanjut. Begitu juga sebaliknya,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Klaten, Kompol Hari Sutanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (28/4/2017).

Advertisement

Hari Sutanto yang juga Wakapolres Klaten itu mengatakan anggota Satgas Saber Pungli kesulitan menelusuri pengadu dugaan pungli di Manisrenggo. Saat mengirim pesan singkat ke program Wadul Kapolres Klaten di nomor 082217777110, pengadu tersebut tidak mencatumkan identitas yang jelas.

Hingga sekarang, Satgas Saber Pungli belum menemukan barang bukti berupa uang hasil dugaan pungli di Kecamatan Manisrenggo. “Pesan singkat yang masuk itu hanya mengeluhkan biaya tambahan sewaktu mengurus sertifikat tanah di Kecamatan Manisrenggo. Saat kami telepon balik, nomor pengirim itu sudah tidak aktif. Kami mengimbau semuanya agar tidak main-main dengan pungli. Sesuai instrukti Presiden, ketika ada yang mengeluhkan pungli Rp10.000 pun, kami akan tindak lanjuti,” katanya.

Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Klaten, Syahruna, mengaku belum menerima informasi terkait pengaduan dugaan pungli di Kabupaten Bersinar. “Saya tidak tahu informasi itu karena masih menunggu anak yang sakit di rumah sakit. Di tingkat sekretariat, belum ada pengaduan apa pun. Kalau di tingkat unit, seperti penindakan atau pencegahan, saya belum tahu. Anggota Satgas Saber Pungli kan dari berbagai instansi. Tak hanya Pemerintah Kabupaten Klaten, ada juga dari polisi, kejaksaan, dan instansi lainnya,” katanya.

Advertisement

Camat Manisrenggo, Purnomo Hadi, mengaku tak melakukan pungli saat melayani warga terkait pengurusan sertifikat tanah. Terlepas dari itu, Purnomo Hadi sempat dimintai keterangan Satgas Saber Pungli di Mapolres Klaten bersama PNS di Kecamatan Manisrenggo, Sasmito.

“Saya itu belum bertemu warga yang mengurus sertifikat itu. Tiba-tiba, saya dimintai keterangan di Mapolres itu. Setiap pelayanan masyarakat di Kecamatan Manisrenggo itu tak pernah ada pungli,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif