Otomotif
Jumat, 28 April 2017 - 05:00 WIB

Pemerintah Mulai Bahas Persiapan untuk Euro 5

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uji emisi gratis di Solo, Selasa (26/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kementerian Perindustrian dan ESDM sedang membahas persiapan standarisasi kendaraan bermotor menuju Euro 5.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas upaya lanjutan standarisasi kendaraan bermotor ke standar Euro 5.

Advertisement

Pembahasan tersebut berdasarkan harapan bahwa pembangunan Kilang Cilacap yang dimiliki PT Pertamina (Persero) dapat segera selesai. Hal itu tidak hanya menunjang implementasi standar Euro 4, namun juga diupayakan lebih lanjut untuk Euro 5.

“Karena sebagian dari BBM kita impor, 2019 bisa ditargetkan untuk Euro 4. Harapannya, kilang yang di Cilacap bisa selesai dan targetnya bukan hanya Euro 4. Kami bicara dengan ESDM mereka sedang siapkan untuk Euro 5. Dengan demikian Euro 4 pasti bisa terpenuhi,” katanya, seusai pembukaan Indonesia Internasional Motor Show (IIMS), Kamis (27/4/2017).

Seperti diketahui, pemerintah sendiri baru mengeluarkan payung hukum agar produsen kendaraan bermotor dapat memenuhi standar Euro 4. Aturan mengenai standar emisi Euro 4 tertuang dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang disahkan pada bulan lalu.

Advertisement

Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberi tenggat selama 18 bulan kepada produsen kendaraan untuk melakukan penyesuaian standar emisi mobil berbahan bakar bensin, dari Euro 2 ke Euro 4. Adapun untuk kendaraan bermesin diesel, pemerintah memberikan tenggat selama selama 4 tahun.

Dengan kebijakan itu, produsen tidak perlu lagi memproduksi kendaraan dengan dua spesifikasi mesin yang berbeda, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa efisien. Selama ini, industri otomotif memproduksi kendaraan dengan spesifikasi mesin standar Euro 2 untuk dijual di dalam negeri dan Euro 4 untuk ekspor.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kendati standar Euro 4 lebih dititikberatkan untuk keperluan ekspor, namun harusnya juga dibarengi dengan perbaikan standar di dalam negeri. Baca juga: Banyak Mobil Masih Euro 2, JK Kritik Pabrikan Otomotif Indonesia.

Advertisement

“Kalau mau ekspor ke negara-negara Eropa atau Timteng harus Euro 4 sekarang. Jadi lebih kepada apabila kita sudah maju kesitu maka otomatis dalam negeri juga kita bisa perbaiki,” ujarnya.

Apalagi, JK mengatakan industri otomotif dalam negeri juga harus mengikuti perkembangan teknologi dan preferensi konsumen yang menginginkan kendaraan berkualitas, namun low cost, low energy consumption, dan low carbon.

Advertisement
Kata Kunci : Euro 2 Euro 5 Iims 2017
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif