News
Jumat, 28 April 2017 - 15:25 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 2 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian mahasiswa UII, Angga Septiawan (kiri) dan M. Wahyudi (kedua kiri) menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Karanganyar pada Kamis (2/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal setelah mengikuti Diksar Mapala UNISI.

Solopos.com, KARANGANYAR — Penasihat hukum dua tersangka kasus dugaan penganiayaan peserta Diksar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (Unisi/UII) mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Advertisement

Informasi yang dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif