News
Kamis, 27 April 2017 - 18:40 WIB

BPD DIY Naikkan Modal Dasar Jadi Rp4 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) di Royal Ambarrukmo Hotel pada Jumat (21/4/2017). (Ist)

RUPST Bank BPD DIY dihadiri oleh seluruh pemegang saham

Harianjogja.com, JOGJA—PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) diketahui menaikkan modal dasar mereka menjadi Rp4 triliun dari sebelumnya Rp1 triliun di tahun ini.

Advertisement

Hal itu menjadi salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Royal Ambarrukmo Hotel pada Jumat (21/4/2017). RUPST Bank BPD DIY dihadiri oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Daerah DIY diwakili oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Untuk Pemerintah Kabupaten Sleman diwakili oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo; Pemerintah Kabupaten Bantul diwakili oleh Bupati Bantul, Suharsono; Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh Bupati Gunungkidul, Badingah; Pemerintah Kota Jogja diwakili oleh Penjabat Walikota Jogja, Sulistyo dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang diwakili oleh Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono.

Tujuan menaikkan modal dasar untuk meningkatkan ketahanan kelembagaan, meningkatkan daya saing dan memperluas ruang gerak bank dalam melakukan ekspansi bisnsis yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kontribusi bank kepada peningkatan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden. Modal dasar perseroan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1 triliun seluruhnya telah terpenuhi pada tahun 2016 yang lalu.

Advertisement

“Sehubungan dengan perubahan modal dasar tersebut maka selanjutnya dilaksanakan RUPS-LB untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai permodalan yaitu mengubah modal dasar dari satu triliun menjadi empat triliun” ungkap Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan, dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Kamis (27/4/2017).

Bambang juga menjelaskan peningkatan modal dasar akan melancarkan rencana Bank BPD DIY untuk melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank BPD DIY Syariah pada tahun 2022. Pasalnya, untuk melakukan spin off, Bank BPD DIY Syariah harus memiliki modal minimal Rp500 miliar dan modal Bank induknya minimal adalah lima kalinya.

Dalam laporan BPD DIY 2016, Bambang menyampaikan total aset Bank BPD DIY mencapai Rp9,74 triliun, jumlah tersebut naik 12,08% dibandingakan pada 2015 sebesar Rp8,69 triliun. Pertumbuhan aset ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan perbankan di DIY yang sebesar 11,26%. Sementara Dana Puhak Ketiga (DPK) tumbuh 7,88% dengan nilai Rp7,38T dan penyaluran Kredit sebesar Rp5,99T tumbuh 7,09%.

Advertisement

Pada 2016, laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp286,27 miliar dimana jumlah tersebut meningkat sebesar 13,74% dibandingkan tahun 2015. RUPS secara bulat menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan Direksi untuk pengelolaan perseroan pada tahun buku 2016 dan memberikan pembebasan tanggung jawab atau acquit et decharge. Selain itu, RUPS juga menetapkan penggunaan laba bersih setelah pajak untuk deviden dan cadangan umum sebesar Rp211,78 miliar.

Advertisement
Kata Kunci : Bank DIY Bpd Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif