Soloraya
Rabu, 26 April 2017 - 20:35 WIB

PENIPUAN SUKOHARJO : Pria Ini Tipu 149 Calon Peserta Umrah dengan Nilai Total Rp6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano (tengah), menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penipuan umrah, Suyamto, 36, warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, di Ruang Panjura, Polres Sukoharjo, Rabu (26/4/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Penipuan Sukoharjo, seorang pria asal Boyolali menipu calon peserta umrah.

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang pria asal Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Suyamto, 36, ditangkap polisi karena diduga menipu 149 orang calon peserta umrah. Dari penipuan itu, Suyamto diduga mengantongi uang sekitar Rp6 miliar.

Advertisement

Suyamto merupakan Direktur PT Semesta Nusantara Bakti (SNB) yang bergerak di bidang jasa perjalanan haji dan umrah. Sebanyak 149 orang yang mendaftar umrah dan haji lewat perusahaan tersebut gagal berangkat karena uang yang mereka setor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Suyamto.

Suyamto ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukoharjo pada 6 April sekitar pukul 17.00 WIB di kamar indekos Kampung Selak Bulak, Kelurahan Wanaraja, Kecamatan Sibitung, Kabupaten Bekasi. “Ada 149 korban tetapi yang lapor ada 12 orang,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, kepada pers di Ruang Panjura, Polres Sukoharjo, Rabu (26/4/2017).

Advertisement

Suyamto ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukoharjo pada 6 April sekitar pukul 17.00 WIB di kamar indekos Kampung Selak Bulak, Kelurahan Wanaraja, Kecamatan Sibitung, Kabupaten Bekasi. “Ada 149 korban tetapi yang lapor ada 12 orang,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, kepada pers di Ruang Panjura, Polres Sukoharjo, Rabu (26/4/2017).

Kapolres menegaskan biro haji dan umrah yang beralamat di Ruko Kartasura Blok B 10 Jl. Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, itu untuk sementara waktu dibekukan. Mantan Kasatlantas Polresta Yogyakarta ini menjelaskan penangkapan Suyamto berawal dari laporan salah seorang calon peserta umrah yang juga komisaris PT SNB, Paryanto, ke Polres Sukoharjo pada 4 April.

“Dari laporan korban, polisi menyelidiki dan menangkap pelaku. Tersangka dijerat Pasal 378 jo 374 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan dengan ancaman penjara selama lima tahun. Tersangka sudah ditahan dan berbagai barang bukti sudah diamankan.”

Advertisement

Kapolres menceritakan PT SNB berdiri sejak 2014 dan awalnya berjalan lancar. Baru pada November 2016 banyak calon peserta haji maupun umrah mendatangi Paryanto selaku komisaris. Paryanto mendapat laporan banyak calon peserta umrah gagal berangkat dengan alasan tidak jelas padahal sudah membayar lunas ke biro.

Akhirnya Paryanto melaporkan masalah itu ke Polres Sukoharjo. Kapolres menjelaskan Paryanto mengecek dan mendapati banyak calon peserta umrah yang telah lunas membayar biaya perjalanan tetapi uangnya tidak masuk rekening perusahaan tetapi ke rekening Suyamto.

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seizin PT SNB. Uang itu seharusnya digunakan untuk membayar provider yang menangani kontrak pemberangkatan umrah dan haji serta membeli tiket atau booking tiket pemberangkatan umrah dan haji. Nilai setoran peserta bervariasi mulai Rp40 juta hingga Rp110 juta,” tandasnya.

Advertisement

Suyamto mengatakan sudah seribuan orang yang telah diberangkatkan haji maupun umrah oleh PT SNB. “Setiap berangkat ada 50 orang hingga 100 orang per bulan sehingga sudah seribuan yang berangkat. Modusnya harga biaya umrah senilai Rp17 juta-Rp18 juta/orang. Biaya umrah agak murah agar banyak yang mendaftar. Sejak 2015 pemberangkatan dilakukan dengan sistem gali lubang tutup lubang,” katanya.

Suyamto mengaku uang setoran calon peserta umrah digunakan untuk kepentingan pribadi di antaranya membeli tanah dan rumah, membangun kantor cabang, dan mobil. Kebutuhan itu mencapai Rp5,16 miliar. “Kami berencana membuat Kantor Cabang di Jepara.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif