News
Selasa, 25 April 2017 - 16:00 WIB

Pemilu Serentak 2019 Dipastikan 17 April, Capres Bisa 15 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pemilu 2019 (baik pileg maupun pilpres) dipastikan digelar pada 17 April.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR dan pemerintah menyepakati Pemilu 2019 dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019). Kesepakatan jadwal pemilu serentak antara pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden itu dicapai setelah Komisi II DPR berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Advertisement

“Beberapa alasan disepakatinya 17 April 2019 adalah pertama hari Rabu secara implisit disepakati sebagai harinya pemilu di Indonesia, sehingga semua proses pemilu termasuk pilkada konsisten dilaksanakan pada hari Rabu,” kata Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu Lukman Edy, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, pertimbangan praktisnya adalah Rabu dianggap sebagai hari yang paling rasional untuk menghindari kecilnya partisipasi pemilih. Menurutnya, kalau pemilu dilaksanakan pada hari lain seperti Kamis atau Jumat, maka kecenderungannya pemilu akan dijadikan liburan panjang oleh pemilih sehingga menggunakannya untuk liburan akhir pekan.

“Kedua, dipilih tanggal 17, karena pertimbangan tidak ada pasangan calon presiden maupun partai yang mendapat nomor urut 17,” ujarnya.

Advertisement

Dia memperkirakan partai politik yang akan ikut pemilu hanya 15 parpol. Jika pilihan ambang batas pengajuan calon presiden (presidential treshold) sebesar 0%, maka maksimal paslon presiden dan wapres hanya 15 paslon.

Sedangkan alasan pemilihan bulan April adalah agar untuk memberi ruang yang cukup banyak tahapan dan penyelesaian masalah pasca-pemilu.

“Selain itu memberikan jaminan pada 1 Agustus 2019 sudah dilaksanakannya pelantikan DPRD tingkat Kabupaten. Kalau waktu pelaksanaan pemilunya di bulan Juni atau mengikuti waktu pilpres 2014, dipastikan mengganggu pelaksanaan pelantikan DPRD Kabupaten maupun Kota, ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemilu 2019 Pilpres 2019
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif