Soloraya
Selasa, 25 April 2017 - 22:15 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KLATEN : Mulai Cetak E-KTP, Dispendukcapil Diserbu Warga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengantre pencetakan e-KTP di Kantor Dispendukcapil Klaten, Selasa (25/4/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Administrasi kependudukan Klaten, Kantor Dispendukcapil diserbu warga yang ingin mencetak e-KTP.

Solopos.com, KLATEN — Layanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten diserbu warga, Selasa (25/4/2017). Hal itu menyusul mulai dicetaknya e-KTP setelah Pemkab mendapat jatah 10.000 blangko e-KTP.

Advertisement

Sekitar 10.000 keping e-KTP itu diperkirakan habis untuk pelayanan pencetakan selama kurang dari dua bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga berdatangan sejak pukul 05.00 WIB.

Para petugas di kantor tersebut sudah diminta datang sekitar pukul 05.30 WIB guna mengantisipasi lonjakan antrean. Sementara layanan di Kantor Dispendukcapil pada hari biasa baru dibuka mulai pukul 07.15 WIB.

Advertisement

Para petugas di kantor tersebut sudah diminta datang sekitar pukul 05.30 WIB guna mengantisipasi lonjakan antrean. Sementara layanan di Kantor Dispendukcapil pada hari biasa baru dibuka mulai pukul 07.15 WIB.

Jumlah antrean dibatasi sekitar 250 orang per hari. Akibatnya, pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB tempat pengambilan nomor antrean ditutup lantaran sudah habis diambil warga yang datang sejak pagi. Meski nomor antrean sudah habis, warga terus berdatangan untuk mencetak e-KTP.

Salah satu warga, Muhammad Fauzi, 18, warga Desa Gondang, Kecamatan Kebonarum, mendatangi Kantor Dispendukcapil sekitar pukul 08.00 WIB. Saat datang, ia sudah mendapat nomor antrean pada urutan 200-an. “Saat datang sudah penuh [antrean],” kata Fauzi.

Advertisement

Warga lainnya, Rulfi Annas Salamah, 18, mengatakan sudah merekam data sejak Desember lalu. Setelah perekaman, ia sempat beberapa kali menanyakan ke Kantor Dispendukcapil soal kejelasan e-KTP dicetak.

“Akhirnya dapat surat pengantar pencetakan dari desa pada Jumat [21/4/2017]. Ya lega akhirnya e-KTP sudah bisa dicetak,” ungkap pelajar SMAN 1 Klaten tersebut.

Selama e-KTP belum dicetak, Rulfi mendapatkan surat keterangan sudah melakukan perekaman data yang dicetak pada kertas A3. Meski repot, ia tidak punya pilihan membawa surat keterangan tersebut ke mana pun ia pergi.

Advertisement

“Setelah dapat nanti bisa digunakan untuk mendaftar kuliah,” kata warga Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, itu.

Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan pencetakan e-KTP masih dipusatkan di Kantor Dispendukcapil. Saban hari, jumlah e-KTP yang dicetak dibatasi 250 keping. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan jaringan serta menertibkan antrean layanan.

Widya menjelaskan jumlah warga yang sudah merekam data sekitar 66.000 orang. Dari jumlah itu, 18.452 data perekaman sudah print ready record (PRR) atau siap dicetak.

Advertisement

“Yang belum bisa PRR rata-rata perekaman pada pertengahan Desember hingga saat ini. Ya mohon maaf, karena pengunggahan data di Kemendagri tidak bisa jalan,” kata dia.

Terkait terbatasnya jatah blangko e-KTP, Widya menuturkan sudah menggelar rapat dengan pemerintah kecamatan. Data perekaman e-KTP yang dinyatakan PRR diserahkan ke masing-masing pemerintah kecamatan untuk selanjutnya didistribusikan ke pemerintah desa/kelurahan.

“Kemudian dari desa ada surat pengantar yang ditulisi nomor urut PRR. Pemohon nanti datang ke Dispendukcapil membawa surat pengantar dan melampiri fotokopi kartu keluarga. Sepanjang tidak ada dalam daftar PRR, kami tidak bisa melayani,” katanya.

Widya mengatakan proses pencetakan dilakukan tidak berdasarkan urutan nomor perekaman. Pencetakan mempertimbangkan warga yang lebih membutuhkan e-KTP.

“Memang ada plus minusnya ketika pencetakan dilakukan sesuai urutan perekaman data. Ketika sudah kami cetak ternyata tidak segera diambil. Makanya, siapa yang mendesak membutuhkan e-KTP, segera diurus dan datang ke Dispendukcapil,” urai dia.

Ia menjelaskan prioritas pencetakan e-KTP diberikan kepada warga yang baru merekam data lantaran terbatasnya ketersediaan blangko. Sementara bagi warga yang mengajukan pencetakan baru karena hilang, rusak, serta perubahan data ditangguhkan terlebih dahulu.

“Dari Kemendagri sudah menjanjikan satu tahun ini ada pengadaan 26 juta blangko e-KTP. Sementara saat ini secara nasional baru tersedia 7 juta. Mudah-mudahan tenggang waktu ini ada lagi jatah blangko e-KTP sehingga proses pencetakan bisa terus dilakukan,” ungkapnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif