Jateng
Senin, 24 April 2017 - 04:50 WIB

RAZIA SEMARANG : Satpol PP Cokok 50 Pengemis dan Pak Ogah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia PGOT (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang menangkap 50 pengemis, gelandangan, dan orang telantar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibantu Polrestabes Semarang menangkapi pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di Kota Semarang, Jumat (21/4/2017). Dalam razia yang dilakukan tim gabungan di Kota Semarang itu terjaring 50 orang yang disangka kalangan PGOT tersebut.

Advertisement

Razia PGOT dilakukan di sekitar Pasar Johar dan area Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman yang sering dijadikan sebagai wilayah operasi pengemis, khususnya pada hari Jumat. “Peminta-minta biasanya memanfaatkan pengunjung masjid yang melaksanakan salat Jumat. Makanya, razia sudah kami mulai sejak pagi,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P. Martanto.

Hasilnya, kata dia, para pengemis yang terjaring mayoritas adalah wajah lama, yakni mereka sudah pernah terjaring dalam razia serupa, kemudian mendapat pembinaan. Nyatanya, mereka kembali berkeliaran di jalanan Kota Semarang. Bahkan, akunya, lebih dari 20 pengemis yang terjaring di lokasi tersebut meski memang kali ini pengemis yang terlihat tidak sebanyak hari-hari sebelumnya.

“Kami mencurigai kemungkinan ada yang mengoordinasi mereka untuk mengemis. Pasalnya, kali ini relatif sepi pengemis, tidak seperti pada hari Jumat sebelumnya yang banyak sekali pengemis,” katanya.

Advertisement

Puluhan PGOT yang terjaring razia, kata dia, langsung dikirimkan ke tiga lokasi, yakni Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo, Panti Persinggahan Sosial Margo Widodo, dan Balai Rehabilitasi Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang. “Dalam razia gabungan ini, kami berhasil jaring 50 PGOT dan tujuh Pak Ogah [pengatur arus lalu lintas]. Kami kirimkan mereka berbeda-beda di tiga tempat rehabilitasi itu,” katanya.

Empat PGOT dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo, 17 PGOT dikirimkan ke Panti Persinggahan Sosial Margo Widodo, dan sisanya dikirimkan ke Balai Rehabilitasi Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang. “Kami akan terus gencarkan razia-razia seperti ini untuk mengurangi pengemis yang berkeliaran di jalanan di Semarang,” tegas Endro.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif