Jateng
Senin, 24 April 2017 - 21:50 WIB

Pilgub Jateng 2018 di Depan Mata, KPU Malah Ganti Anggota

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para personel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng). (kpu-jatengprov.go.id)

Pilkada atau Pulgub Jateng 2018 tinggal menghitung hari, namun KPU malah masih sibuk melakukan pergantian antarwaktu anggotanya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Perhelatan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 tinggal menunggu hari. Di tengah kesibukan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng malah mengajukan permohonan pergantian antarwaktu anggota.

Advertisement

KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Senin (24/4 /2017), mengaku telah meminta kepada KPU pusat di Jakarta untuk memberikan pergantian antarwaktu anggotanya terkait dengan terpilihnya salah seorang komisioner menjadi anggota penyelenggara pemilu di tingkat pusat. “Sudah kami ajukan pergantian antarwaktu ke KPU RI, apalagi ini menjelang Pilgub Jateng 2018,” kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Senin (24/4 /2017).

Ia menjelaskan bahwa kewenangan melakukan pergantian antarwaktu komisioner KPU di tingkat provinsi itu menjadi wewenang KPU pusat. Ia mengaku belum dapat memastikan siapa yang akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan sebagai salah seorang komisioner KPU Jateng. “Belum tentu yang menggantikan Pak Wahyu itu urutan nomor enam ditempati mantan Ketua KPU Kabupaten Jepara Muslim Aisha,” ujarnya.

KPU pusat, kata Joko, akan melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum menetapkan sosok yang akan mengisi kekosongan komisioner KPU Jateng. “Nanti nomor enam akan diverifikasi KPU RI tentang persyaratannya, apakah memenuhi syarat atau tidak, jika memenuhi syarat nanti akan dilakukan pergantian antarwaktu,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro meminta KPU Jateng segera melakukan pergantian antarwaktu karena masa jabatan anggotanya masih sampai tahun depan. Ia menjelaskan bahwa pada 2018 di Jateng akan digelar Pilgub Jateng dan pilkada secara serentak di tujuh kabupaten dan kota di Jateng, yakni Kabupaten Tegal, Karanganyar, Temanggung, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kota Tegal.

Terkait dengan hal itu, politikus Partai Gerindra itu mengharapkan proses peralihan komisioner KPU Jateng tidak sampai mengganggu pelaksanaan dua pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan tahun depan. Ia menyebutkan komisioner KPU Jateng harus lengkap karena ada perhelatan pesta demokrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota di tahun yang sama.

“Jika tidak segera melakukan pergantian antarwaktu, dikhawatirkan akan mengganggu proses persiapan Pilgub Jateng dan Pilkada 2018, apalagi Agustus 2017 mendatang KPU Jateng sudah memasuki tahapan persiapan pilgub,” ujarnya. Komisioner KPU Jateng Wahyu Setiawan saat ini sudah resmi dilantik menjadi anggota KPU Republik Indonesia.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif