News
Kamis, 20 April 2017 - 18:30 WIB

Wapres AS Mike Pence Datang, Perundingan Freeport Beres

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kedatangan Wapres AS Mike Pence di Indonesia diwarnai percepatan perundingan Freeport dan pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Perundingan Indonesia dengan PT Freeport Indonesia diklaim tinggal selangkah lagi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahwa perundingan sudah final.

Advertisement

“Diharapkan dalam beberapa pekan ke depan bisa selesai. [tinggal] Teknis-teknis,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/4/2017).

Dia tidak mempermasalahkan proses perundingan yang lebih cepat dibandingkan dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah. Adapun, lama waktu perundingan ditetapkan hingga 10 Oktober 2017.

Luhut mengaku permasalahan PTFI juga disinggung singkat dalam pertemuan Wakil Presiden AS Mike Pence dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pence diklaim puas dengan penjelasan Jokowi, terutama mengenai permintaan divestasi saham 51%.

Advertisement

Tiga pokok ketentuan yang dibahas antara pemerintah Indonesia dengan PTFI, yakni divestasi saham sebesar 51%, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), serta pajak (prevailing tax).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak membicarakan polemik Freeport dalam pertemuan bilateral dengan Mike Pence. JK menjelaskan bahwa persoalan Freeport sudah ada jalan keluarnya dan hal itu merupakan ranah business to business (B to B).

“Sudah selesai urusannya, tinggal ya biasa perbaikan-perbaikan kontrak. Dan kita tidak tanggapi atau membicarakan itu,” katanya, seusai pertemuan bilateral di Istana Wakil Presiden, Kamis (20/4/2017).

Advertisement

Kedatangan Wapres AS ke Indonesia bertepatan dengan negosiasi kesepakatan kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan pemerintah. Skema pajak dan divestasi menjadi beberapa hal yang masih harus dinegosiasi.

Setelah PTFI menyatakan berencana mengajukan arbitrase ke Mahkamah Internasional, pemerintah akhirnya memberikan izin ekspor konsentrat dan merevisi aturan untuk status PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun, pembicaraan Wapres dengan Mike Pence dalam pertemuan bilateral selama 40 menit itu dititikberatkan untuk peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi antarnegara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif