Soloraya
Kamis, 20 April 2017 - 15:15 WIB

PENIPUAN BOYOLALI : Nekat, Sopir Asal Karanganyar Tipu Korban di Kompleks Satlantas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Boyolali, warga Karanganyar mengaku sebagai polisi dan menipu di dekat kantor polisi.

Solopos.com, BOYOLALI — Marno, warga Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, nekat melakukan aksi penipuan di markas polisi. Marno yang sebenarnya berprofesi sebagai sopir menipu korbannya tak jauh dari kompleks markas Satlantas Polres Boyolali.

Advertisement

Keterangan yang diperoleh solopos.com, Kamis (20/4/2017), Marno mengaku sebagai polisi dan pura-pura menjadi perantara pemenangan lelang sepeda motor dinas polisi. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Supriyadi, warga Purwodadi.

Kejadian itu berawal pada 2 April lalu. Kala itu, Marno mendatangi Supriyadi yang menjual soto di Kerten, Kartasura, Sukoharjo. Marno mengaku sebagai polisi bernama Tejo dan bisa menjadi perantara pemenangan lelang sepeda motor dinas polisi.

Korban ditawari sebuah sepeda lelangan dengan tebusan Rp5 juta. Pelaku menunjukkan sepeda motor milik orang lain yang diparkir di kompleks Satlantas. Marno juga meminta biodata untuk persyaratan balik nama via SMS.

Advertisement

Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB korban disuruh oleh pelaku menunggu di depan Masjid Aspol Sunggingan. Pelaku meminta uang Rp5 juta yang dibawa korban yang katanya akan diserahkan ke kantor polisi. Setelah ditunggu selama dua jam pelaku tak kunjung datang. Korban yang resah akhirnya melapor ke Mapolsek Boyolali Kota.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kapolsek Boyolali Kota AKP Setyo Budiyono mengatakan, atas laporan itu polisi memancing pelaku dengan menggunakan perantara untuk bertransaksi serupa.

“Pelaku dipancing untuk bertransaksi di Aspol Sunggingan. Lalu sekitar sekitar pukul 10.30 WIB pelaku datang menemui korban pancingan dan saat akan menerima uang, pelaku ditangkap anggota Satreskrim tanpa perlawanan,” kata Kapolsek, Kamis, di kantornya.

Advertisement

Setelah kasus itu dikembangkan, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan bertransaksi di lokasi yang sama. Korban memberikan “tarif lelang” dengan nilai beragam antara Rp5 juta-Rp7 juta tergantung jenis kendaraannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif