News
Selasa, 18 April 2017 - 22:00 WIB

Lagi! Pembunuhan Sekeluarga Terjadi di Sumut, Kali Ini dengan Pembakaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan sekeluarga di Tuntungan, Medan, dengan cara pembakaran berjajar di depan awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017). (Yoseph Pencawan/JIBI/Bisnis)

Kasus pembunuhan terhadap sekeluarga kembali terjadi di Sumatra Utara yang kali ini dilakukan dengan pembakaran.

Solopos.com, MEDAN — Setelah sehari sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar, Polda Sumatra Utara (Sumut) kembali menyelesaikan pengusutan kasus serupa yang terjadi di tempat kejadian berbeda. Kali ini, pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jl. Milala, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan, Kota Medan, dengan cara pembakaran.

Advertisement

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, dalam kasus ini polisi sudah menangkap lima tersangka dan empat lainnya sedang dalam pengejaran. “Dalam pembakaran ini, ada empat orang korban. Yakni satu laki-laki dan tiga perempuan,” katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).

Polisi meyakini kejadian ini merupakan kasus pembunuhan dengan cara pembakaran setelah mendapatkan beberapa temuan di lapangan atau tempat kejadian perkara (TKP). Temuan itu antara lain bekas minyak atau bahan bakar di TKP berdasarkan hasil penelitian forensik yang membuktikan adanya faktor kesengajaan.

Polisi juga menemukan tanda beberapa titik asal api di TKP yang mengisyaratkan para pelaku membakar rumah dari luar, terutama di pintu depan dan belakang. “Kami juga menemukan pecahan kaca di bagian dalam rumah, bukan di bagian luar.”

Advertisement

Fakta selanjutnya adalah seluruh korban meninggal karena menghirup zat CO2. Dari hasil laboratorium forensik, paru-paru korban penuh dengan jelaga sehingga dipastikan tewas karena kekurangan oksigen.

“Ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya sudah tiga kali percobaan pembakaran, tetapi gagal. Para pelaku baru berhasil pada percobaan ke empat.”

Motif pembakaran tersebut diduga terkait perselisihan jual-beli tanah. Dalam hal ini, korban menjadi pihak pembeli.

Advertisement

Adapun dua orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita br Ginting, 50, warga Jl. Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan; serta Cari Muli Br Ginting, 64, warga Jl. Jamin Ginting KM 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.

Selain itu, dua tersangka eksekutor pembakaran yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting, 37, warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan; dan Rudi Suranta Ginting, 23, warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang. Sementara orang yang mengatur pembakaran adalah Julpan Nitra Purba, 18, warga Jl. Purba Lau Cih, Medan Tuntungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif