Soloraya
Minggu, 16 April 2017 - 17:35 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SUKOHARJO : Berbulan-Bulan Kosong, Akhirnya Datang 10.000 Keping E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Dispendukcapil Sukoharjo menata kardus berisi keping e-KTP yang baru datang, Kamis (13/4/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Administrasi kependudukan Sukoharjo, Dispendukcapil mendapat kiriman 10.000 keping e-KTP.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo mendapat kiriman 10.000 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat.

Advertisement

Keping e-KTP itu dikemas dalam kardus dan diantar petugas Kantor Pos pada Kamis (13/4/2017). Ada lima kardus dengan masing-masing kardus berisi 2.000 keping.

Keping E-KTP tersebut baru memenuhi kebutuhan sekitar 16,6% hingga 25% warga Sukoharjo yang telah merekam data sejak tahun lalu sebanyak 45.000-65.000 warga. Agar keping EeKTP tidak mubazir, Dispendukcapil akan mencetak data penduduk yang kevalidannya tak diragukan.

Data penduduk tersebut tidak akan berubah dalam waktu lama. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu soal pembagian keping e-KTP. Yang jelas keberadaan keping E-KTP dimanfaatkan efektif, efisien, dan jangan mubazir. Jangan sampai data seseorang hari ini dicetak tetapi tak berapa lama data berubah sehingga harus diganti lagi,” kata Kepala Dispendukcapil Sukoharjo, Sriwati Anita, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (15/4/2017).

Advertisement

Mantan Kabag Humas Pemkab Sukoharjo tersebut mengatakan penantian datangnya keping e-KTP itu cukup lama. Menurutnya, jika ketersediaan keping e-KTP tidak terkendala pencetakannya bisa dilakukan setiap saat.

Hingga saat ini ada sekitar 45.000 warga Sukoharjo yang sudah merekam data dan hanya mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara e-KTP. “Pencetakan keping e-KTP urut dari daftar lama dengan catatan data pribadi tidak berubah,” jelasnya.

Anita menjelaskan pada September 2016 ada kerusakan jaringan koneksi Internet ke pemerintah pusat. Kerusakan jaringan terjadi pada data mutasi penduduk atau pindah alamat.

Advertisement

“Sangat mungkin warga berpindah tersebut masuk daftar lama. E-KTP warga itu belum bisa dicetak karena data pribadi belum tercatat di pusat sehingga datanya belum terbaca secara integral, kasihan nanti. Kami akan kumpulkan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan untuk memastikan kevalidan data [warga yang sudah merekam data].”

Pada bagian lain, Anita mengaku senang karena tidak lagi mengambil keping e-KTP ke Jakarta. “Sekarang pengiriman keping e-KTP dipusatkan di provinsi. Dari provinsi didistribusikan ke kabupaten/kota melalui jasa kantor pos. Mudah-mudahan pencetakan keping e-KTP lancar dan tidak terjadi penumpukan lagi.”

Salah seorang warga Sukoharjo, Wahyu mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang memprioritaskan pencetakan keping e-KTP didasarkan kevalidan data. “Pencetakan keping e-KTP didasarkan daftar urut sudah adil karena warga tersebut sudah menunggu lama. Jangan sampai ada lompatan terlalu jauh dari daftar urut perekaman karena akan menimbulkan persoalan baru.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif