Soloraya
Jumat, 31 Maret 2017 - 20:15 WIB

NARKOBA WONOGIRI : Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Roti Tawar, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menginterogasi Nia Pebriyanti, 19, di Mapolres Wonogiri, Kamis (30/3/2017). (Istimewa)

Narkoba Wonogiri, seorang perempuan ditangkap karena menyembunyikan sabu-sabu di dalam roti.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Gondang Legi RT 004/RW 004, Desa Sendang, Wonogiri, Nia Pebriyanti, 19, ditangkap jajaran Polres Wonogiri karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,41 gram di dalam roti tawar.

Advertisement

Nia diamankan Polres Wonogiri di Jl. Sadewo VI, Lingkungan Wonokarto RT 004/RW 001, Kelurahan Wonokarto, Wonogiri, Rabu (29/3/2017) malam. Mulanya tim Satresnarkoba mendapat laporan dari warga di daerah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Satresnarkoba lantas menyisir daerah tersebut pada Rabu malam dan mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan. Perempuan yang belakangan diketahui bernama Nia itu kemudian digeledah dan tim Satresnarkoba Polres Wonogiri menemukan satu paket narkoba yang terselip di dalam bungkus roti tawar.

Kapolres Wonogiri, AKPB Ronald Reflie Rumondor, melalu Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mengatakan Nia sempat mengelak dan mengatakan narkoba tersebut bukan miliknya. “Pelaku lantas kami bawa ke Sidokkes Polresta Solo untuk menjalani tes urine dan hasilnya positif. Akhirnya dia mengaku barang tersebut miliknya. Nia lantas dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk diinterogasi lebih lanjut,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (31/3/2017).

Advertisement

Saat diinterogasi lebih lanjut, Nia mengaku sebagai kurir narkoba dan enggan menyebutkan orang yang menyuruhnya. Dia juga mengaku baru kali pertama bekerja sebagai kurir narkoba. “Saat ini pelaku ditahan di Polres Wonogiri. Setelah berkasnya P21, kami limpahkan ke Kejari [Kejaksaan Negeri Wonogiri],” sambungnya.

Polres Wonogiri juga menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,41 gram, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino berpelat nomor AD 6839 AEF dari tangan pelaku.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif