Soloraya
Jumat, 31 Maret 2017 - 18:40 WIB

NARKOBA SRAGEN : Penangkapan Bandar Narkoba Gegerkan Warga Jambangan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Sragen, seorang bandar narkoba ditangkap polisi di Jambangan, Kedawung.

Solopos.com, SRAGEN — Penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) di simpang tiga Pasar Jambangan, Kedawung, Sragen, menggegerkan warga sekitar dan pengguna jalan, Jumat (31/3/2017) siang.

Advertisement

Penangkapan terduga bandar narkoba yang biasa disapa Cemeng itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Cemeng ditangkap di depan toko pancing oleh sejumlah polisi berpakaian sipil dari Satuan Narkoba Polres Sragen.

“Penangkapan itu membuat geger warga sekitar, pengunjung pasar, dan pengguna jalan. Mereka berkerumun untuk melihat proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 15 menit. Banyaknya warga di lokasi membuat lalu lintas kendaraan menjadi macet,” jelas Bayu Santoso, salah seorang pedagang yang memiliki kios tak jauh dari lokasi kepada Solopos.com.

Selain paket sabu-sabu yang belum diketahui beratnya, polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis pistol dari terduga gembong narkoba tersebut. Senjata api itu disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Advertisement

Setelah diperiksa selama sekitar 15 menit, polisi membawa Cemeng yang belakangan diketahui sebagai warga Mageru, Sragen Tengah, itu ke arah Sragen. “Saya tidak mendengar ada suara tembakan, tapi memang ada temuan senpi [senjata api] dari jok sepeda motor,” ujarnya.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba di depan Pasar Jambangan itu. Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan terduga bandar narkoba itu.

“Sampai sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan,” kata Kapolres dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif