Soloraya
Sabtu, 25 Maret 2017 - 17:00 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Korban Sodomi Bertambah Menjadi 17 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menggelandang pelaku sodomi kepada 16 anak saat jumpa pers di Mapolres, Senin (20/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencabulan Karanganyar, korban sodomi bertambah satu orang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi mengungkap korban kekerasan seksual di Kabupaten Karanganyar bertambah satu anak atau menjadi 17 orang. Sebelumnya, polisi merilis jumlah korban sodomi yang dilakukan tersangka F, 29, sebanyak 16 orang.

Advertisement

Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan salah satu warga di sekitar tempat tinggal tersangka datang ke Mapolres Karanganyar, Kamis (23/3/2017).

Warga itu, kata Wakapolres, menyampaikan kepada tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karanganyar bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Fajarudin.

“Iya, tambah satu orang. Dari 16 menjadi 17 orang. Pelapor itu orang tua datang bersama anaknya [korban]. Mengaku sebagai korban kasus itu,” kata Prawoko saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Sabtu (25/3/2017).

Advertisement

Prawoko menyampaikan usia korban yang melapor kali terakhir adalah delapan tahun. Korban diduga mengalami kekerasan seksual pada akhir 2016.

Tim penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar sudah mengajukan permohonan visum et repertum kepada 10 korban kekerasan seksual.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Polres Karanganyar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual di Karanganyar pada Jumat (24/3/2017). Tenaga Ahli LPSK, Susilaningtias, menyampaikan tim LPSK ke Mapolres mencari informasi kondisi korban dan kemungkinan memberikan pendampingan psikologi, kesehatan, dan hukum.

Advertisement

“Kondisi korban lebih utama. Apa yang bisa dibantu, ditangani untuk pemulihan supaya korban bisa melanjutkan kehidupan. Korban masih anak-anak. Bantuan pemulihan psikologi, kesehatan, dan hukum,” kata Susilaningtias saat ditemui wartawan seusai berkoordinasi dengan tim penyidik Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif