Soloraya
Jumat, 24 Maret 2017 - 19:40 WIB

TURN BACK HOAX : Polisi Buru Penyebar Hoax Penculikan Anak di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan atas berita hoax (www.adweek.com)

Turn back hoax, polisi memburu penyebar informasi bohong mengenai penculikan di Solo.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo meminta masyarakat Solo waspada menyusul maraknya informasi penculikan anak yang menyebar melalui pesan berantai (broadcast message).

Advertisement

Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus penyebar berita bohong (hoax) penculikan anak yang meresahkan warga Solo itu. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo menerima banyak kiriman pesan singkat yang menanyakan berita penculikan anak.

Satreskrim langsung membalas pesan dari warga dengan menegaskan berita tersebut adalah hoax. “Warga Solo yang mendapatkan berita tersebut tanpa mengonfirmasi ke polisi akan menjadi takut. Kami melihat tujuan menyebar berita hoax adalah membuat masyarakat takut,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2017).

Advertisement

Satreskrim langsung membalas pesan dari warga dengan menegaskan berita tersebut adalah hoax. “Warga Solo yang mendapatkan berita tersebut tanpa mengonfirmasi ke polisi akan menjadi takut. Kami melihat tujuan menyebar berita hoax adalah membuat masyarakat takut,” ujar Agus saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2017).

Menurut Agus, masyarakat tidak perlu takut dan panik karena berita tersebut sudah dipastikan tidak benar. Polresta Solo meminta kepada warga Solo yang menerima broadcast tidak ikut menyebarluaskan.

Lebih baik berita tersebut dikonfirmasikan langsung ke Polresta Solo melalui nomor layanan aduan 085600401272. “Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan Satuan Binmas [Pembinaan Masyarakat],” kata dia.

Advertisement

“Sampai sekarang aduan terkait berita hoax tersebut sudah mulai berkurang. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak menjadi korban hoax,” kata dia.

Ia menjelaskan dampak buruk warga yang menelan mentah-mentah berita hoax bisa menimbulkan warga main hakim sendiri. Hal seperti itu pernah terjadi di Solo akhir tahun lalu seorang pengamen dihajar massa di Pasar Kliwon setelah dikira pelaku penculik anak.

Selain itu, juga terjadi di Jebres orang gila ditangkap warga dikira sebagai pelaku penculik anak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri menangkap pelaku penyebar berita hoax penculikan anak karena tidak punya tim ahli teknologi. Kasus ini sekarang ditangani unit cyber crime Mabes Polri.”

Advertisement

Facebook Palsu Satlantas

Agus mengatakan di media sosial (medsos) terdapat akun Facebook yang mengatasnamakan Humas Satlantas Surakarta. Pada gambar akun tersebut terdapat logo palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia meminta kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan akun tersebut.

“Kami juga memburu pelaku pembuat akun Facebook Satlantas Polresta Solo karena sangat meresahkan warga,” kata dia.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mengatakan sudah mengonfirmasi adanya akun Facebook palsu tersebut dengan menunjukkan akun Facebook asli yang dikelola Satlantas Polresta Solo. “Kami meminta masyarakat agar meminta klarifikasi ke Polresta Solo jika mendapati berita hoax berkaitan dengan Satlatas Solo,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif