Soloraya
Jumat, 24 Maret 2017 - 17:40 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Cari Tahu Perkembangan Kasus Sodomi 16 Anak, LPSK Datangi Polres

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko dan tim penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menemui tiga perwakilan LPSK di ruang kerja Kapolres pada Jumat (24/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencabulan Karanganyar, LPSK mendatangi Polres untuk mencari tahu perkembangan kasus sodomi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Polres Karanganyar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus sodomi terhadap 16 anak.

Advertisement

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com, hingga Jumat (24/3/2017), sebanyak 10 korban kasus kekerasan seksual itu sudah melakukan visum et repertum (VER) di RSUD Kartini Karanganyar. Tiga perwakilan LPSK, Susilaningtias, Debby Darmawati, dan Hasyim Musoni, bertemu Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari, dan tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuanreskrim Polres Karanganyar.

Tim penyidik memberikan informasi tentang penanganan kasus, fakta yang ditemukan di lapangan, kondisi 16 korban kekerasan seksual sejak 2003-2016, upaya pendampingan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A), dan penanganan yang sudah dilakukan Polres. Pada kesempatan itu, LPSK juga bertemu Ketua KP2A Karanganyar, Hadiasri Widiyasari, di Mapolres.

Advertisement

Tim penyidik memberikan informasi tentang penanganan kasus, fakta yang ditemukan di lapangan, kondisi 16 korban kekerasan seksual sejak 2003-2016, upaya pendampingan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A), dan penanganan yang sudah dilakukan Polres. Pada kesempatan itu, LPSK juga bertemu Ketua KP2A Karanganyar, Hadiasri Widiyasari, di Mapolres.

Tenaga ahli LPSK, Susilaningtias, menyampaikan tim LPSK datang ke Mapolres mencari tahu kondisi korban dan kemungkinan memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, dan hukum. “Kondisi korban lebih utama. Apa yang bisa dibantu, apa yang bisa ditangani untuk pemulihan. Supaya korban enggak jadi pelaku di masa mendatang dan bisa melanjutkan kehidupan. Korban masih anak-anak. Bantuan pemulihan psikologis, kesehatan, dan hukum,” kata Susilaningtias saat ditemui wartawan seusai berkoordinasi dengan tim penyidik pada Jumat.

Saat pertemuan dengan Wakapolres, Susilaningtias mengungkapkan LPSK bisa mendampingi korban saat bersaksi dalam penyidikan maupun persidangan. Langkah itu untuk mengantisipasi jika keluarga korban enggan mengungkapkan kondisi yang dialami anak mereka karena berbagai pertimbangan.

Advertisement

“Kebanyakan korban maupun keluarga malu. Ini pelajaran supaya kasus tidak terulang. Harapan lain, korban tidak berisiko menjadi pelaku. Kami juga mengecek apakah ada penyakit yang timbul dari kejahatan itu atau tidak. Kalau iya, harus ada pemulihan medis,” ujar dia.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan tim penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar sudah mengajukan pemeriksaan VER kepada 10 korban. Dia berharap proses VER tidak lama sehingga kasus tersebut segera selesai.

“Semoga dalam waktu dekat selesai. LPSK sudah datang, integrasi dengan instansi terkait. Ada 10 korban sudah visum,” tutur Prawoko.

Advertisement

Tetapi, Prawoko belum mau berkomentar lebih banyak perihal kemungkinan korban kekerasan seksual lebih dari 16 orang. Dia kembali mengingatkan warga segera melapor apabila merasa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan F, 29.

Sementara itu, Ketua KP2A Karanganyar, Hadiasri Widiyasari, menyampaikan KP2A dibantu pekerja sosial masih melakukan pendampingan terus menerus. Pendampingan dilakukan secara berkelompok maupun individu. Cara pendampingan mempertimbangkan kondisi trauma korban.

“Tim masih di lapangan. Kami menyasar pendampingan hukum, psikologis, dan kesehatan. Kami melakukan pendampingan secara simultan. Kondisi korban masih kondusif. Pendampingan dilakukan secara berkelompok [sesuai usia] lalu mendalam secara perorangan.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif