News
Jumat, 24 Maret 2017 - 21:00 WIB

Djan Faridz Pecat Romahurmuziy, PPP Kubu Romi Tertawa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Romahurmuziy diangkat para peserta muktamar seusai proses aklamasi penentuan ketua umum dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Langkah Djan Faridz memecat Romahurmuziy (Romi) dianggap PPP kubu Romi tak berefek hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Konflik internal PPP belum berujung hingga menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada Jakarta 2017. Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Romahurmuziy yang merupakan Ketua Umum versi Muktamar Surabaya dan Muktamar Islah Pondokgede.

Advertisement

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani kubu Romy menanggapi santai langkah pemecatan yang dilakukan Djan Faridz terhadap Romahurmuziy sebagai anggota PPP. Menurutnya, hal itu tidak memiliki implikasi yuridis apapun karena menurutnya kubu Djan tidak punya legalitas kepengurusan.

“Jadi tidak kami tanggapi dengan kemarahan atau balik memecat karena yang dilakukan Djan tidak memiliki implikasi yuridis apapun. Karena dia tidak memiliki legalitas kepengurusan parpol sesuai pasal 23 UU No. 2/2011 tentang Partai Politik,” kata Arsul di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Dia menilai tindakan Djan itu tidak akan memperkeruh konflik di PPP. Dia mengklaim Djan tidak memiliki struktur hingga bawah dan juga ditolak oleh akar rumput. Arsul menuding alasan Djan bahwa Romahurmuziy tidak mau bertemu adalah pemutarbalikan fakta yang sesungguhnya.

Advertisement

“Apalagi kalau Pak Aburizal Bakrie, Pak Abdul Latif, bahkan Pak Jusuf Kalla bicara apa adanya, akan ketahuan siapa yang tidak memiliki itikad baik untuk bertemu dan bagaimana selama ini alasannya,” kata Arsul.

Wakil Ketua Departemen Pemuda DPP PPP Aji Tanjung mengatakan langkah Djan Faridz memecat Romahurmuziy hanya menjadi bahan tertawaan kader PPP di akar rumput. Hal itu, menurut dia, kader PPP sangat tahu dan bisa membedakan mana yang pengurus PPP asli dan memiliki legalitas dengan pengurus PPP palsu alias ilegal.

“Bagi kami, mau seribu kali dipecat tidak berefek. Kita hanya tertawa dan menganggap ini lucu,” katanya.

Advertisement

Aji menilai meskipun Djan menempati Kantor Pusat DPP PPP, kepengurusan Djan Faridz sama sekali tidak memiliki legalitas. Dia berharap kader PPP di seluruh Indonesia tetap solid di bawah koordinasi pengurus hasil Muktamar Pondokgede dengan Ketua Umum Romahurmuziy.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat Romahurmuziy (Romi) dari keanggotaan di PPP. “Dengan sangat menyesal memberhentikan Romi dari PPP. Beliau tak punya hak lagi menggunakan embel-embel PPP,” katanya di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Romi yang juga Ketua Umum DPP Muktamar Surabaya sekaligus hasil Muktamar Islah Pondok Gede diminta Djan tidak lagi menggunakan atribut dan nama PPP untuk memberikan dukungan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut Djan, kalau Romi masih mengatasnamakan Ketua Umum PPP, maka ada konsekuensi hukumnya dan akan dipolisikan. Djan mengklaim sudah berusaha berkomunikasi dengan Romi untuk bertabayun dan melupakan perselisihan dan kembali bersama-sama untuk satu tujuan demi umat Islam, namun Romi menolak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif