Soloraya
Jumat, 24 Maret 2017 - 12:15 WIB

CAGAR BUDAYA SRAGEN : Eks Rumdin dr. Soehadi Prijonegoro akan Dijadikan Museum Kesehatan

Redaksi Solopos  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas keamanan RSUD Sragen berjaga-jaga di teras bangunan eks-rumdin Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Rabu (22/3/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Cagar budaya Sragen, eks rumdin dr. Soehadi Prijonegoro akan dijadikan museum kesehatan.

Solopos.com, SRAGEN—Bangunan peninggalan Belanda yang dulu dihuni dr. Soehadi Prijonegoro di Sragen bakal direvitalisasi dan dijadikan sebagai museum edukasi kesehatan bagi generasi muda. Bangunan rumah dinas itu masih utuh dengan luas 56 meter persegi dan kini dimanfaatkan untuk kantor proyek pembangunan RSUD Sragen.

Advertisement

Nama dr. Soehadi Prijonegoro (alm) sudah diabadikan menjadi nama RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pada masa pemerintahan Bupati Agus Fatchur Rahman. Sementara rumah itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB) oleh Disdikbud Sragen.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Wharyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/3/2017), menyampaikan bangunan kuno itu dibangun dengan kualitas dinding satu batu. Dia sudah mengecek kondisi fisik bangunannya yang terletak di sudut timur laut kompleks RSUD Sragen.

Handle [pegangan] pintunya masih asli. Lantainya juga asli. Hanya atapnya yang sudah diganti dengan genting pres. Dari modelnya, memang merupakan peninggalan kolonial Belanda. Bangunan itu merupakan cagar budaya yang harus dilindungi. Bangunan itu akan direvitalisasi menjadi ruang publik. Kami sudah membuat nota dinas kepada Bupati untuk rencana revitalisasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan direksi RSUD Sragen,” ujar Wharyono.

Advertisement

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Sragen, Anjarwati Sri Sayekti, menambahkan 80% bangunan masih asli. Sesuai dengan disposisi Bupati, kata dia, bangunan eks rumdin dr Soehadi Prijonegoro itu tidak boleh terkena proyek pembangunan bangsal VIP dan VVIP RSUD Sragen. Dia menyatakan bangunan itu harus dipertahankan dan akan direvitalisasi tanpa mengubah bentuk bangunan.

“Bangunan itu nantinya akan dibuat ruang publik, berupa museum edukasi. Barang-barang yang dipajang seperti beberapa peninggalan alat kesehatan, foto-foto bersejarah RSUD dan dr. Soehadi Prijonegoro, serta sejarahnya. Kebetulan istri dr. Soehadi itu masih hidup sehingga masih bisa digali peninggalan-peninggalan sejarahnya,” harap Anjarwati.

Dia mengatakan RSUD Sragen dibangun secara modern tetapi tidak meninggalkan cagar budaya. Dia menyampaikan sesuai dengan arahan Bupati rencana pembangunan bangsal VIP dan VVIP RSUD itu akan ditata ulang agar tidak menyentuh cagar budaya itu.

Advertisement

“Luas bangunannya 56 meter persegi. Kemudian bangsal melati yang ada di belakang RSUD itu juga merupakan bangunan cagar budaya yang luasnya 720 meter persegi. RSUD justru akan memiliki nilai tambah ketika tetap mempertahankan bangunan cagar budaya,” imbuh dia.

Terpisah, Wadir Umum RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Udayanti, saat ditemui secara terpisah mengakui proyek pembangunan bangsal VIP dan VVIP RSUD Sragen yang dianggarkan di 2017 harus mendesain ulang terutama ketika ada bangunan cagar budaya yang tidak boleh dirobohkan itu.

Dia masih terus berkomunikasi dengan Bidang Kebudayaan Disdikbud Sragen agar bangunan cagar budaya itu dipertahankan.

“Kami belum memiliki rencana untuk pembuatan museum atau apa. Kami masih menunggu surat dari Disdikbud tentang rekomendasi apa untuk bangunan cagar budaya itu. Untuk proyek pembangunan Gedung VIP dan VVIP pun belum dilelang karena masih menunggu desainnya. Untuk pelaksanaannya nanti kami akan meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sragen,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif