Soloraya
Kamis, 23 Maret 2017 - 15:40 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Penanganan Korban Sodomi Dinilai Lamban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pencabulan Karanganyar, penanganan korban sodomi oleh pihak-pihak terkait dinilai lamban

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Suparmi, menilai langkah pihak-pihak terkait dalam penanganan para korban sodomi Fajarudin, 29, lamban dan belum komprehensif.

Advertisement

Dia menilai perlunya Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KP2AI) Karanganyar menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, penanganan saat ini masih lamban. Mestinya dilakukan secara komprehensif. KP2AI sangat penting mendampingi terus menerus. Pemulihan psikis anak penting, jangan sampai mereka menjadi seperti tersangka,” ujar dia, Kamis (23/3/2017).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan peran para ulama sangat penting untuk pendidikan moral anak. Mereka bisa memberikan pendidikan karakter dan moral kepada para korban.

Advertisement

Suparmi juga meminta penyidik Polres agar sangat hati-hati saat memeriksa para korban. “Kalau menurut saya, polisi tidak perlu memanggil korban ke kantor polisi, datang saja ke rumah korban dengan didampingi KP2AI. Kalau diperlukan, polisi yang memintai keterangan korban tidak usah pakai seragam. Sebab para korban ini perlu dibombong,” tambah dia.

Anggota lain dari Komisi D DPRD Karanganyar, Sri Hartono, meyakini KP2AI Karanganyar punya standar sendiri dalam penanganan kasus pencabulan dengan korban masih anak-anak. Apalagi kondisi atau latar belakang keluarga masing-masing korban berbeda-beda.

Politikus PKS itu berharap musibah yang menimpa 16 anak itu tidak terulang lagi di masa depan. Dibutuhkan kepedulian semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat, untuk mencegah terjadinya pencabulan. “Awasi dan cermati aktivitas bermain anak,” seru dia.

Advertisement

Sri Hartono juga menekankan pentingnya mewujudkan Karanganyar sebagai kabupaten layak anak. Sarana dan prasarana pendukung untuk mewujudkan Karanganyar layak anak harus disediakan. Dia mengapresiasi langkah Pemkab membuat Taman Ceria.

Taman-taman khusus untuk anak seperti itu menurut dia perlu diperbanyak sebagai tempat anak bersosialisasi. Dia juga mendorong dilaksanakannya amanat undang-undang (UU) dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 15/2015 tentang Perlindungan Anak.

“Saya menilai upaya untuk mewujudkan Karanganyar layak anak sudah dilakukan. Ke depan kami berharap setiap amanat UU dan Perbup terkait perlindungan anak harus dilaksanakan. Tapi sekali lagi ini adalah tanggung jawab semua pihak,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KP2AI Karanganyar terkendala pemahaman dan kesadaran orang tua korban terkait upaya pendampingan kepada para korban. Upaya pendampingan oleh KP2AI juga terkendala jam sekolah anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif