Soloraya
Rabu, 22 Maret 2017 - 05:00 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Polisi Periksa 15 Korban Sodomi, KP2A Lanjutkan Pendampingan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menggelandang pelaku sodomi kepada 16 anak saat jumpa pers di Mapolres, Senin (20/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencabulan Karanganyar, polisi sudah memeriksa 15 anak yang menjadi korban sodomi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar sudah memeriksa 15 anak korban sodomi oleh F, 29, warga Karanganyar, yang ditangkap pekan lalu karena menyodomi belasan anak selama 13 tahun terakhir. Ke-15 anak itu diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

Polisi melibatkan psikolog dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Karanganyar, pekerja sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, dan tim Psikolog dan Konseling Polres Karanganyar selama penyidikan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar.

“Sampai saat dilaporkan, polisi sudah memeriksa 15 orang korban dan memintakan VER ke RSUD. Pemeriksaan satu orang korban lagi akan dilakukan besok pagi [Rabu, 22/3/2017],” kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Selasa (21/3/2017).

Advertisement

“Sampai saat dilaporkan, polisi sudah memeriksa 15 orang korban dan memintakan VER ke RSUD. Pemeriksaan satu orang korban lagi akan dilakukan besok pagi [Rabu, 22/3/2017],” kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Selasa (21/3/2017).

Ade mengungkapkan 16 korban kekerasan seksual yang diperiksa polisi itu berusia 8-20 tahun saat ini. Perinciannya, 12 orang berstatus anak di bawah umur dan empat orang dewasa. Tetapi, 16 korban itu berstatus anak di bawah umur saat kejadian.

Pelaku, F, 29, mengaku melakukan perbuatan asusila sejak 2003-2016. “Jadi, 16 korban itu masih di bawah umur atau berkisar 8-10 tahun saat mereka disodomi. Kejadiannya kan tahun 2003-2016 akhir. Jadi pelaku melakukan sodomi terhadap 16 korban anak di bawah umur,” tutur Ade.

Advertisement

Mantan Kasatlantas Polresta Solo itu mengimbau orang tua, guru, maupun masyarakat proaktif melapor apabila mendapatkan informasi tentang kasus kekerasan seksual pada anak. “Kami imbau orang tua, guru, maupun masyarakat jika mendapatkan laporan dari putranya maupun anak didiknya atau korban lainnya segera menghubungi Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KP2A Karanganyar, Hadiasri Widiyasari, menyampaikan KP2A sudah memberikan konseling kepada korban dan orang tua mereka. KP2A menggandeng psikolog dan pekerja sosial untuk mendampingi dan memantau dari dekat.

Pendampingan akan dilakukan dalam jangka waktu lama hingga korban dan keluarga pulih secara psikologis. “Kami datang ke rumah korban dan menjajaki sejauh mana trauma mereka. Memang belum semuanya, tapi sudah kami datangi. Penanganan ini membutuhkan dukungan keluarga. Kami menggandeng psikolog dan pekerja sosial. Kami akan menyisir kemungkinan korban lain. Pendampingan jangka waktu lama dan pemantauan jarak dekat. Jadi pekerja sosial datang, mengobrol, dan memantau. Prioritasnya supaya enggak ada trauma,” tutur Hadiasri saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Hadiasri mengantisipasi kemungkinan terburuk korban kekerasan seksual menjadi pelaku kekerasan seksual berikutnya. Apabila tidak mendapatkan pendampingan yang layak untuk melepaskan diri dari trauma.

Istri Wakil Bupati Karanganyar itu menyampaikan keprihatinan terkait peristiwa tersebut. Dia menuturkan KP2A akan lebih gencar menyisir dan sosialisasi ke masyarakat.

“Bagaimana menghadapi kasus itu. Semua berkepentingan melindungi anak. Mereka sangat berharga. Sekolah juga harus proaktif. Ini pekerjaan rumah kami. Ke depan harus ada kontrol. Semua harus peduli mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat,” ungkap dia.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3APPKB Karanganyar, M. Ika Kramajaya. Ika berharap pelaku sodomi mendapat hukuman sesuai aturan berlaku. Selain itu, korban harus mendapatkan rehabilitasi.

Menurut Ika, Pemkab Karanganyar menggandeng dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah. Ika berharap kasus kekerasan seksual ini memberikan pelajaran dan menjadi langkah awal pencegahan kasus berikutnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif