Soloraya
Rabu, 22 Maret 2017 - 18:40 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : 2 Kubu Keraton Solo Minta Perlindungan Polresta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, dua kubu yang bertikai di Keraton Solo sama-sama minta perlindungan ke Polresta.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mendapatkan permintaan perlindungan dari kedua kubu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sedang bertikai. Permintaan perlindungan tersebut berkaitan dengan perebutan untuk menduduki Keraton Solo.

Advertisement

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan situasi di Keraton Solo akhir-akhir ini mulai memanas. Hal itu dipicu surat Satgas Panca Narendra (Tim Lima) yang dibentuk Paku Buwono (PB) XIII yang meminta 17 pengageng termasuk Ketua Eksekutif Lembaga Keraton Solo, K.P. Eddy Wirabhumi, pergi dari Keraton. (Baca: Eddy Wirabhumi Cs. Diusir dari Keraton)

“Kami sudah menerima surat permintaan permohonan perlindungan dari Satgas Panca Narendra, Senin [21/3/2017] kemarin. Inti surat itu memberikan batas terakhir waktu pengosongan Keraton Solo pada Kamis, 23 Maret 2017,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (22/3/2017).

Advertisement

“Kami sudah menerima surat permintaan permohonan perlindungan dari Satgas Panca Narendra, Senin [21/3/2017] kemarin. Inti surat itu memberikan batas terakhir waktu pengosongan Keraton Solo pada Kamis, 23 Maret 2017,” ujar Andy kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (22/3/2017).

Menurut Andy, surat itu ditujukan kepada 17 kerabat Keraton Solo atau pengageng termasuk K.P. Eddy Wirabumi. Sesuai surat nomor 001/SATGAS.PN/III/2017, nama-nama yang tertulis dalam surat tersebut meliputi B.P.H. Hanatoseno/B.P.H. Kusumowijoyo, K.P.P. Tomihardi Kusumohadi, K.P. Winarno Kusumo, G.P.H Puger, B.R.M. Sardiatmo Brotodiningrat, B.R.M. Djoko Marsaid, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, R.M. Djoko Budi Suharnowo/K.P.P.A. Widjoyoadiningrat, K.R.M.H. Bambang Sutedjo/K.R.M.H Satonojat

Selain itu, ada G.R.Ay. Koes Murtiyah/G.K.R. Wandansari, G.R.Ay. Koes Handariyah/G.K.R. Sekar Kencono, G.R.Ay. Koes Isbandiyah/G.K.R. Retno Dumilah, G.R.Ay. Koes Supiyah/G.K.R. Galuh Kencono, G.K.R Ayu Koes Indriyah, G.R.Ay. Koes Sapardiyah, dan G.K.R. Timur Rumbai Kusumadewayani.

Advertisement

Ia mengatakan Polresta Solo juga mendapatkan permintaan perlindungan dari kubu Lembaga Hukum Keraton yang keberadaannya terancam digusur. Polresta meminta kepada pendukung kedua kubu menahan diri jangan sampai terprovokasi.

“Kami melakukan pemantauan di lapangan dengan menerjunkan petugas jaga secara terbuka dan tertutup. Pengamanan juga dibantu anggota TNI,” kata dia.

Polresta Solo, lanjut dia, juga mendapatkan informasi adanya gerakan massa dari luar daerah yang akan masuk ke Solo. Polresta telah berkoordinasi dengan Polres di Soloraya untuk melakukan pencegahan.

Advertisement

“Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kedua kubu diminta tidak menggerakkan massa di Solo,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Suwandi, mengatakan hasil pantauan di lapangan tidak ada gerakan massa dari luar daerah masuk ke Keraton Solo. Antisipasi tetap dilakukan untuk menghindari adanya gesekan dari kedua kubu yang bertikai.

“Kami melakukan pengamanan secara tertutup sejak Senin sampai sekarang. Hasil pengamatan di Keraton Solo Rabu sore masih aman,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif