Soloraya
Rabu, 22 Maret 2017 - 21:40 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Ini Penjelasan Sri Mulyani Setelah Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Sri Mulyani diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Solopos.com, KLATEN — Wakil Bupati Klaten yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, sebagai tersangka, Senin (20/3/2017).

Advertisement

Salah satu hal yang ditanyakan kepada Sri Mulyani yakni soal promosi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) baru kala itu. “Saya ditanya umum saja. Ditanyai penyidik kaitannya peran saya ada atau tidak di Baperjakat atau saat menentukan calon-calon yang dipromosikan. Saya jawab tidak. Karena memang selama ini saya tidak dimintai saran saat ada promosi jabatan atau penempatan pegawai pada Desember [2016] lalu,” kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan seusai peresmian Embung Tirtamulya, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Rabu (22/3/2017).

Selain persoalan promosi jabatan, Sri Mulyani juga mengaku ditanya seputar dana desa serta dana aspirasi. “Saya juga ditanya terkait dana aspirasi. Ya saya jawab sepengetahuan saya. Dana aspirasi itu sebenarnya tidak ada, yang ada bantuan keuangan,” urai dia.

Mulyani mengaku baru kali pertama diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan. Ia menjelaskan waktu efektif pemeriksaan yang dijalaninya dua jam.

Advertisement

Mulyani juga menjelaskan dalam kesempatan itu ia diminta memaparkan soal program untuk Kabupaten Klaten. Hanya, ia tak menyampaikan secara detail program tersebut. “Pertanyaan yang justru banyak diberikan ke saya terkait program apa yang akan dilakukan setelah klaten seperti ini. Ya saya paparkan,” ungkapnya.

Selain Mulyani, KPK memeriksa sebagian anggota DPRD, PNS, serta kalangan swasta. Sementara itu, informasi yang dihimpun Solopos.com, KPK memeriksa salah satu pengurus anak cabang (PAC) PDIP Ngawen, Hartono.

Terkait pemeriksaan itu, Sekretaris DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto, mengatakan tak mengetahuinya. “Saya tidak tahu. Suratnya tidak melalui kami. Mungkin langsung ke yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif