Soloraya
Senin, 20 Maret 2017 - 19:15 WIB

PERJUDIAN SRAGEN : Lokasi Judi Sabung Ayam Manding Dilindungi Warga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi judi sabung ayam sebelah selatan Makam Manding, Sragen Kulon, Sragen, Minggu (19/3/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Perjudian Sragen, lokasi judi sabung ayam di kompleks Makam Manding diduga dilindungi warga.

Solopos.com, SRAGEN — Praktik judi sabung ayam di kompleks Makam Manding, Sragen Kulon, Sragen, yang digerebek  polisi, Minggu (19/3/2017),  diduga dilindungi warga sekitar. Warga setempat tidak berinisiatif mencegah praktik perjudian itu dengan melapor ke polisi jauh-jauh hari.

Advertisement

Seorang warga setempat yang keberatan disebutkan namanya mengatakan praktik judi itu sudah berlangsung selama sebulan. Menurut dia, hampir sebagian besar pelaku judi itu dari luar Kampung Ringinanom maupun Kampung Cantel Kulon.

Dia mengakui ada beberapa warga setempat yang terlibat judi itu. Sebagian warga memanfaatkan keramaian lokasi judi sabung ayam itu untuk mendapat rezeki menjajakan makanan. Sebagian warga mengelola parkir pengunjung.

Advertisement

Dia mengakui ada beberapa warga setempat yang terlibat judi itu. Sebagian warga memanfaatkan keramaian lokasi judi sabung ayam itu untuk mendapat rezeki menjajakan makanan. Sebagian warga mengelola parkir pengunjung.

“Jadi ada warga yang mencoba mengambil keuntungan dari keramaian lokasi judi itu. Lokasi judi sabung ayam itu masih di area makam yang berstatus tanah negara. Di sebelah utara ada makam, di sebelah timur ada sungai. Warga sekitar sengaja membuat jembatan kecil yang terbuat dari kayu sebagai akses menuju lokasi judi itu,” kata dia saat ditemui Solopos.com, Senin (20/3/2017).

Ketua RT 006, Kampung Ringinanom, Sudarwan, tidak berada di tempat saat Solopos.com menyambangi rumahnya. Sudarwan berada di Sidoharjo untuk memperbaiki rumah anaknya.

Advertisement

Ditemui terpisah, Kapolres Sragen AKPB Cahyo Widiarso juga menduga warga sekitar cenderung melindungi praktik perjudian sabung ayam itu. “Ini yang saya sayangkan. Lokasi judi itu dekat dengan permukiman warga. Namun, tidak ada daya tangkal atau daya cegah dari warga. Mereka malah ikut-ikutan menonton. Mereka tidak melapor ke polisi. Padahal upaya pemberantasan penyakit masyarakat itu perlu dukungan dan peran serta masyarakat. Mudah-mudahan setelah ini masyarakat menjadi sadar judi itu berdampak tidak baik bagi lingkungan,” jelas Kapolres saat ditemui di Mapolres Sragen.

Dari 19 warga yang ditangkap, polisi baru memastikan satu orang yang diduga menjadi pelaku judi. Polisi kesulitan membuktikan keterlibatan mereka dalam praktik judi sabung ayam itu karena ketiadaan barang bukti berupa uang yang menjadi taruhan.

“Mereka semua tidak mau mengaku, tapi sudah jadi tugas kami untuk membuktikannya. Ada kemungkinan mereka terlibat, tapi ada kemungkinan mereka hanya menonton. Sementara baru satu yang terindikasi positif terlibat praktik judi itu,” terang Kapolres.

Advertisement

Dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu, polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang taruhan. Polisi hanya menemukan buku catatan yang memuat inisial nama-nama pejudi berikut jumlah uang yang menjadi taruhan.

“Ada kemungkinan uang itu masih ada di bandar dan baru diserahkan setelah perjudian selesai. Sekarang bandarnya siapa masih kami selidiki,” ungkap Kapolres.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif