Jateng
Rabu, 15 Maret 2017 - 19:50 WIB

PROYEK PANAS BUMI KARANGANYAR : Penolakan Meluas, DPRD Jateng Juga Anti Eksploitasi Geotermal Gunung Lawu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kamojang, Bandung, Jawa Barat. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar juga ditolak kalangan anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG — Penolakan terhadap proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah meluas. Setelah kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Karanganyar menyamakan langkah dengan warga penolak proyek yang sangat berisiko merusak kelestarian lingkungan hidup itu, kini kalangan anggota DPRD Jateng ikut bergabung.

Advertisement

Barisan warga peduli kelestarian lingkungan hidup yang menolak rencana proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu, Selasa (14/3/2017), bertambah panjang dengan bergabungnya Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso. “Kami menolak rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Lawu karena akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lereng,” kata Hadi Santoso di Semarang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai rencana proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar tersebut kontra produktif dengan program Kementerian Lingkungan Hidup yang pada 2012 sudah membeli lahan di daerah Tlogodringo untuk program kebun botani. Ketimbang mendukung rencana berisiko merusak kelestarian lingkungan hidup, tentu saja Hadi Santoso lebih mendukung program kebun botani.

Ia berharap kawasan Gunung Lawu tetap asri dan lestari seperti sediakala. “Karena itu, saya minta pemerintah pusat untuk menarik idenya kembali terkait dengan eksplorasi panas bumi di Gunung Lawu,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya mendengarkan masukan masyarakat atas penolakan terhadap proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu. Tak semestinya, menurut Hadi Santoso penolakan rakyat ini dianggap angin lalu oleh pemerintah yang berkuasa.

“Penolakan ini menunjukkan lemahnya sistem sosialisasi dalam penentuan tapak proyek, pembangunan pabrik semen rembang yang berkepanjangan harus jadi contoh,” katanya.

Hadi mengungkapkan bahwa tidak banyak orang tahu lokasi yang akan menjadi titik eksplorasi untuk proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Lokasi proyek pemanfaatan panas bumi atau eksploitasi geotermal Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar itu berada di wilayah barat daya Gunung Lawu yang meliputi beberapa desa di Tawangmangu dan Matesih.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif