Soloraya
Selasa, 14 Maret 2017 - 18:35 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Muspida akan Back Up Tingalan Jumenengan dan Bongkar Isolasi PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paguyuban Kawula Budaya Nuswantoro (Pakubuwana) menggelar aksi terkait kondisi Keraton Solo di Kompleks Gedung DPRD Solo, Selasa (14/3/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Muspida Solo siap menjaga acara tingalan jumenengan PB XIII.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengabaikan surat Dewan Adat Keraton terkait permintaan perlindungan hukum yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo. Pemkot justru menyatakan siap mem-back up Tingalan Jumenengan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi bulan depan.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan peran Pemkot akan dilakukan sesuai perintah pemerintah pusat yang menginginkan PB XIII dapat menggelar tingalan jumenengan sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Karena itu bersama Muspida, Pemkot akan mem-back up penuh jalannya tingalan jumenengan itu.

Rudy, sapaan akrabnya, mengaku sudah menerima tembusan surat dari Dewan Adat yang meminta perlindungan hukum. Surat tersebut juga dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement

Rudy, sapaan akrabnya, mengaku sudah menerima tembusan surat dari Dewan Adat yang meminta perlindungan hukum. Surat tersebut juga dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat tersebut, lembaga yang digawangi adik-adik PB XIII itu meminta perlindungan hukum kepada Presiden dari Tim Lima yang dibentuk PB XIII. Surat itu sekaligus sebagai respons terhadap hasil pertemuan Tim Lima di Sasana Putra, Minggu (12/3/2017) siang.

“Kami tidak bisa [mengabulkan surat Dewan Adat], karena apa pun yang diperintah pemerintah pusat pada daerah adalah bagaimana Sinuhun bisa jumeneng tanpa ada gangguan apa pun,” kata Rudy kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017).

Advertisement

Saat ini, Tim Lima mulai melangkah untuk membongkar ‘isolasi’ Sinuhun PB XIII sehingga terjadi pembatasan di dalam Keraton. “PB XIII akan masuk Kedaton dulu sebelum jumenengan. Nanti saya tinggal melangkah untuk melakukan rapat koordinasi dengan muspida untuk pengamanan dan lain sebagainya,” katanya.

Rudy mengatakan tetap merujuk keputusan bahwa Sinuhun Hangabehi ditetapkan sebagai Raja Keraton. Dasar inilah yang digunakan Pemkot sekaligus menindaklanjuti perintah pemerintah pusat agar Sinuhun Hangabehi bisa melaksanakan kegiatan tingalan jumenengan, 22 April nanti.

“Kami hanya membantu pelaksanaan jumenengan berjalan lancar. Kalau soal internal Keraton akan diselesaikan oleh Tim Lima,” katanya.

Advertisement

Desakan penyelesaian internal Keraton juga disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Kawula Budaya Nusantara (Pakubuwana). Mereka menggelar aksi di Balai Kota dan DPRD Solo, Selasa.

Di Balai Kota, aksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menyalakan dupa dan menebar bunga mawar di halaman Balai Kota sembari duduk bersila. Beberepa orang juga membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Kewibawaan Keraton Surakarta Hadiningrat”.

Koordinator aksi, Nusa Aksara Daryono, mengatakan aksi dilatarbelakangi permasalahan Keraton Kasunan Surakarta yang tak kunjung usai. “Sebagai warga, kami merasa jenuh dan berharap masalah Keraton rampung,” katanya.

Advertisement

Dalam aksi tersebut, massa melayangkan petisi budaya yang diterima Kabid Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agus Siswanto, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Petisi budaya berisi tiga poin, yakni 1) kembalikan dan tegakkan kewibawaan Keraton Surakarta Hadiningrat, 2) Keraton Kasunanan Surakarta harus mempunyai Raja yang berwibawa, mengayomi, dan bijaksana, 3) Pemerintah juga harus berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan Keraton Surakarta yang tak kunjung usai.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif