News
Senin, 13 Maret 2017 - 14:41 WIB

Masjid Tolak Salatkan Jenazah Pendukung Ahok, Menag Tak Bisa Menindak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim (tengah). (Kemenag.go.id)

Dugaan adanya masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung Ahok membuat Menag prihatin. Namun perilaku itu tak bisa ditindak.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama mengaku tidak mempunyai kewenangan terkait dengan tindakan sejumlah masjid yang menolak mensalatkan jenazah pendukung pasangan calon tertentu. Namun, dirinya menegaskan bahwa tempat ibadah seharusnya memberikan rasa aman.

Advertisement

Menteri Agama Lukman H Saifuddin mengaku mendapatkan desakan dari berbagai pihak untuk menindak tegas atau memberikan sanksi. Namun, dirinya merasa tidak mempunyai legitimasi untuk bertindak.

“[pemberian sanksi] Itu bukan dalam posisi saya, hanya aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi sesuai peraturan,” kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/3/2017).

?Pihaknya hanya bisa memberikan sikap persuasif agar tingginya tensi politik dalam pilkada tidak berujung pada salah penempatan posisi agama. Menurutnya, tidak seharusnya pilkada dicemari oleh konflik antarsesama menggunakan agama.

Advertisement

Menurutnya, semua tempat ibadah adalah rumah Tuhan yang harus dijaga nilai kesuciannya. Tempat seharusnya bisa memberikan rasa aman dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaganya.

“Rumah ibadah itu bukan sebagai pemicu munculnya konflik, dakwah agama seharusnya bisa merangkul bukan menegasikan sesama,” ujarnya.

Lukman menyampaikan hal itu terkait spanduk ancaman penolakan salat jenazah bagi masyarakat yang memilih calon gubernur yang menjadi tersangka penodaan agama saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebelumnya, terjadi dugaan penolakan salat jenazah di musala bagi seorang nenek bernama Hindun yang bertempat tinggal di Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, lantaran alasan politis.

Advertisement

Lukman mengatakan, agama sudah sepatutnya dibahasakan untuk berdakwah, menyebarkan ajakan kebaikan dan mengayomi masyarakat. “Kita memiliki kewajiban yang sama, bagaimana untuk menjaga kesucian rumah ibadah itu tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik, pemicu munculnya peselisihan di antara sesama kita,” tegas Lukman.

Menag meminta masyarakat untuk dapat menempatkan agama sesuai ajaran dan tidak menyalahgunakan pemahaman yang dapat memicu konflik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif