Soloraya
Kamis, 9 Maret 2017 - 20:40 WIB

PUNGLI WONOGIRI : Terlibat Pungli Prona Tirtomoyo, 3 PNS Kena Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Pungli Wonogiri, Tim Satgas Saber Pungli memastikan tiga PNS terlibat pungli Prona di Tirtomoyo.

Solopos.com, WONOGIRI — Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Wonogiri memastikan tiga orang pegawai sipil negara (PNS) terlibat dalam kasus dugaan pungli Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2017 di Kecamatan Tirtomoyo.

Advertisement

Selanjutnya, Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri akan memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, ihwal hukuman yang akan diterima ketiga PNS. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto, mengatakan hukuman yang akan direkomendasikan Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri berupa sanksi administrasi.

Menurut Wakapolres Wonogiri itu, sanksi administrasi seperti pencopotan jabatan itu akan memberi terapi kejut kepada PNS yang terlibat pungli. Saat ditanya nama-nama ketiga PNS yang terlibat dalam kasus dugaan pungli Prona 2017 tersebut, Wawan enggan menyebutkannya.

Kendati demikian, ketiga PNS itu disebur merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pungli tersebut. “Kalau pokmas [kelompok masyarakat] tidak terlibat. Mereka hanya mendapatkan instruksi langsung dari salah satu petinggi di wilayah itu. Tahun lalu kan sudah ada Prona juga. Ketika ada informasi Prona tahun ini, maka disampaikan kepada Kades. Lalu Kades menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat dengan biaya sekian. Masyarakat yang ingin tanahnya disertifikatkan menurut saja karena itu program dari pemerintah,” kata dia kepada wartawan di Markas Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri, Kamis (9/3/2017).

Advertisement

Sementara itu, sisa dana senilai Rp578.145.000 yang menjadi temuan Tim Satgas Saber Pungli segera dikembalikan kepada 881 warga dari empat desa di Tirtomoyo. Perinciannya, Hargosari 200 warga, Sukoharjo 358 warga, Ngarjosari 190 warga, dan Hargorejo 133 warga.

“Uang tersebut masih disimpan di masing-masing koordinator pokmas empat desa itu. Kami segera mengembalikan sisa uang tersebut kepada warga namun kami akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kapolsek Tirtomoyo,” sambungnya.

Sementara itu, Sekda Wonogiri, Suharno, mengatakan Pemkab masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri ihwal sanksi bagi tiga PNS yang terlibat pungli. “Setelah kami mendapat surat rekomendasi soal sanksi yang diberikan, kami akan menyerahkan penindakan kepada Inspektorat Wonogiri,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif