Jogja
Rabu, 8 Maret 2017 - 08:55 WIB

Rumah Dikontrak Pemandu Lagu, Warga Resah karena Rumah Tangga Berantakan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah yang diduga menjadi kontrakan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di Dusun IV Kriyan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo, Selasa (7/3/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Rumah di Karangwuni dikontrak pemandu lagu sehingga meresahkan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah yang diduga menjadi kontrakan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di Dusun IV Kriyan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulonprogo, Selasa (7/3/2017). Warga ingin para LC meninggalkan rumah tersebut karena dianggap meresahkan.

Advertisement

Warga setempat mengaku memiliki pengalaman buruk tentang keberadaan LC. Seorang warga bernama Kasminah mengungkapkan, rumah tangga anak lelakinya rusak akibat LC.

Dia sedih menantunya pergi karena merasa tidak tahan dengan kelakuan si suami. Dia tidak ingin hal seperti itu terus terjadi di lingkungannya. “Pokoknya itu bikin resah masyarakat. Harus pergi hari ini,” kata Kasminah.

Kasminah memaparkan, dia dan warga lain merasa tidak nyaman dengan tingkah sejumlah perempuan yang tinggal di rumah itu. Mereka hanya mengenakan pakaian yang minim saat keluar rumah. Hal itu dianggap tidak sopan dan berbeda dengan kondisi masyarakat setempat yang religius.

Advertisement

Warga lainnya, Eni Wuryani menyatakan tidak tahu jumlah perempuan yang tinggal di rumah itu. Namun, dia sepakat jika cara berpakaian mereka tidak sopan dan bisa mengganggu ketentraman masyarakat. “Itu kalau sore diambil orang. Saya tidak tahu tapi banyak motor dan mobil yang datang ke sini,” ujar Eni.

Eni juga mengaku punya pengalaman tidak mengenakkan. Dia menyebut LC telah mengganggu keharmonisan rumah tangganya beberapa tahun lalu. “Pokoknya besok pagi sudah tidak ada. Saya minta yang penting jangan di Kawangwuni,” ucap Eni.

Sementara itu, Kepala Dusun IV Kriyan, Suradi Landung mengatakan, musyawarah telah dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang membuat warganya resah. Hasilnya, para LC diminta keluar dari kontrakan secepatnya.

Advertisement

Landung lalu mengatakan kontrakan tersebut sudah ditempati selama sepekan. Pemiliknya merupakan warga yang tengah merantau keluar Pulau Jawa dan hanya berhubungan dengan pihak pengontrak via telepon.

Menurut dia, pemilik tidak tahu kalau rumahnya dijadikan kontrakan LC. “Enggak punya izin tinggal juga. Belum laporan sama saya,” ungkap dia.

Advertisement
Kata Kunci : Demo Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif