Jogja
Rabu, 8 Maret 2017 - 06:41 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT DI SLEMAN : Kakek Ditangkap karena Togel

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah Ponsel Nokia warna hitam, buku rekapan, ramalan.

Harianjogja.com, SLEMAN– DL warga Kalipentung, Kalitirto Berbah ditangkap petugas opsnal Polsek Berbah. Penangkapan dilakukan saat kakek berusia 62 tahun itu tengah sibuk menjual togel di rumahnya.

Advertisement

Humas Polsek Berbah Aiptu Suyadi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat terkait aktifitas DL. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi dan mengintai lokasi pada Sabtu (4/3) malam. “Kapolsek Berbah Kompol Suhadi bersama dengan team opsnal Reskrim Polsek Berbah kemudian bersama-sama melakukan penggrebekan,” katanya, Selasa (7/3/2017).

Dari penggrebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah Ponsel Nokia warna hitam, buku rekapan, ramalan, dan uang tunai sebesar Rp275.000 yang disembunyikan di bawah kasur. Saat akan ditangkap, kata Suyadi, pelaku pura-pura tidur dan tidak mengakui kalau dia berjualan togel. “Awalnya pelaku tak mengakui, namun setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti-buktinya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” katanya.

DL akan dijerat pasal 303 KUHP tentang tidak pidana perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Saat dimintai keterangan dihadapan penyidik Selasa (7/3), pelaku mengaku menjalankan bisnis jual togel sejak setahun lalu. Modusnya penjual dan pembeli bertransaksi secara langsung. “Ada yang mengirim SMS, ada juga yang datang langsung ,” kata DL.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif