Jogja
Rabu, 8 Maret 2017 - 08:40 WIB

PENEGAKAN PERDA JOGJA : Siapapun Bekingnya Ditindak Tegas

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Selama 2016, Satpol PP DIY telah menuntaskan ratusan kasus baik yustisi maupun non yustisi.

Harianjogja.com, JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY menegaskan, penindakan terhadap pelanggar Perda DIY tetap dilakukan meski ada pihak yang menjadi beking di belakangnya. Selama 2016, Satpol PP DIY telah menuntaskan ratusan kasus baik yustisi maupun non yustisi.

Advertisement

Satpol PP telah menuntaskan 354 kasus berkaitan dengan penyakit masyarakat selama 2016, meski target sebelumnya sebanyak 540 kasus di seluruh DIY. Sedangkan operasi yustisi dilakukan operasi dengan jumlah pelanggar mencapai 322 orang, dengan rincian 143 pelanggar Perda No.4/2010 tentang kelebihan muatan angkutan barang dan 172 orang pelanggar Perda No.18/1954 tentang larangan pelacuran di tempat umum.

Selain itu telah melaksanakan operasi non yustisi sebanyak 181 kali seperti pelanggaran Perda No.2/2014 tentang penjaminan mutu pangan segar asal tumbuhan, Perda No.26/2002 tentang pedagang kaki lima, Perda No.12/2010 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Perda No.6/2010 tentang irigasi. Selama 2016 pula, Satpol PP melaksanakan penertiban gepeng dan anak jalanan sebanyak 499 kasus sebagai tindak lanjut Perda No.1/2014 tentang penanganan gepeng.

Dalam kaitan operasi pekat, Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudhaningrat menjelaskan, meski dengan keterbatasan jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) namun ia selalu mengupayakan penindakan. “Bekingane sopo, tetap kita sikat nanti tanggungjawab pimpinan,” tegasnya dalam konferensi pers HUT Satpol PP di Ruang Humas Pemda DIY, Selasa (7/3/2017).

Advertisement

Beberapa kali ia melakukan razia prostitusi di salahsatu titik Kota Jogja. Para pelakunya menghentikan aktivitas di lokasi tersebut namun pindah ke tempat lain dengan jarak relatif dekat. Ia mengakui dalam berbagai jenis operasi memang kadang ada pihak yang membekingi. Namun, bagi Gusti Yudha, pihak tetap menindaktegas siapapun bekingnya. “Saat dioperasi memang tutup tapi lalu pindah di sebelah baratnya. Kami sampai pagi hari memantau, dikerubuti gali-gali, yang melindungi dari kegiatan mereka. Karena mendapatkan hasil seperti ojek bisa antar, banyak kegiatan,” imbuhnya.

Soal gepeng misalnya, ia mengakui adanya pihak yang sengaja mengedrop pengemis ke Kota Jogja untuk melakukan aktivitas meminta-minta. Bahkan aktivitas angklung pun demikian, ada beberapa pihak dari masyarakat sekitar lokasi tempat mengamen yang kadang turut ambil bagian sebagai pengaman. “Gepeng itu ada yang nyuruh di tempatkan, dikirim pagi-pagi sudah di lokasi oleh bosnya, kemudian juga angklung kadang ada yang membekingi,” tegas adik Sri Sultan Hamengkubuwono X ini.

Dengan telah berusia ke-67, Yudha menegaskan, Satpol PP DIY terus meningkatkan profesionalismenya karena tantangan penegakan Perda kian berat. Dalam HUT Satpol DIY menyelenggarakan kerja bhakti di sepanjang Jalan Malioboro, Pasar Kembang, titik nol, sekitar Abu Bakar Ali dan Kompleks Kepatihan pada Kamis (9/3). Kemudian dilanjutkan dengan Jalan sehar dan senam pada Jumat (10/3) di JEC serta serasehan di Unit IX Kompleks Kepatihan, Senin (13/3). Puncaknya upacara dengan melibatkan seluruh personel pada Rabu (15/3) di Alun-Alun Utara Kota Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif