Soloraya
Rabu, 8 Maret 2017 - 21:15 WIB

NARKOBA SRAGEN : Kapolres Copot Jabatan Kanit Narkoba Terlibat Jaringan Pengedar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua mobil Toyota Avanza berpelat H yang ditumpangi tim Polda Jateng di halaman Mapolres Sragen, Rabu (8/3/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Narkoba Sragen, Kapolres mencopot jabatan AP, Kanit Narkoba yang terlibat jaringan pengedar narkoba.

Solopos.com, SRAGEN — Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mencopot jabatan AP atau AS, Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Sragen yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Bumi Sukowati.

Advertisement

Kasus AP yang ditangkap pada Minggu (5/3/2017) itu kini ditangani Polda Jawa Tengah (Jateng). Kapolres menugaskan Kasatresnarkoba AKP Joko Purnomo untuk mengemban tugas-tugas AP tersebut.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Rabu (8/3/2017). Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba AKP Joko Purnomo dan Kasi Provos dan Paminal Polres Sragen Iptu Ali Ma’mun juga ikut mendampingi bersama Kasubag Humas AKP Saptiwi.

“Kami langsung mencopot jabatan Kanit Narkoba itu sejak kemarin [Selasa, 7/3/2017]. Sekarang jabatan itu diampu Kasatresnarkoba. Untuk pemecatannya menunggu hasil penanganan Polda. Kalau nanti terbukti tetap melalui mekanisme peradilan sipil,” ujar Kapolres.

Advertisement

Kapolres menyatakan pembinaan dan pengawasan sudah dilakukan secara intensif kepada seluruh perwira dan anggota. Dia menjelaskan pembinaan dilakukan lewat kegiatan keagamaan, pengawasan melekat, dan inspeksi mendadak (sidak) lewat tes urine.

Tim Provos Polres Sragen melakukan tes urine kepada puluhan perwira dan anggota secara acak di seluruh satuan di lingkungan Polres Sragen sejak Selasa siang. Tes urine itu dilanjutkan pada Rabu siang.

Isu yang beredar di lingkungan Polres Sragen, Tim Provos memeriksa 40 personel Polres Sragen dan hanya dua orang di antaranya yang positif. Namun, Kapolres menyebut hanya memeriksa 17 personel dan belum diketahui berapa orang yang positif karena prosesnya masih berlangsung.

Advertisement

Selain itu, Kapolres juga mengumpulkan semua perwira dan anggota untuk menekankan agar berperang melawan narkoba. Cahyo tak segan-segan menghukum keras bagi perwira atau anggota yang terbukti terlibat narkoba. Saksi tegas itu sampai dengan pemecatan tanpa hormat.

Kapolres menyatakan tindakan AS itu kalau terbukti bersalah dianggap mengkhianati organisasi dan dinyatakan tidak layak menjadi polisi. Atas dasar itulah, Cahyo mendukung 1.000% atas langkah Polda untuk menghabisi siapa pun yang mendekati narkoba.

Untuk kewaspadaan di internal Polres, Cahyo membentuk tim khusus yang terdiri atas Propam, Satresnarkoba, dan Satreskrim untuk mengawasi peredaran narkoba di internal Polres.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif