Soloraya
Rabu, 8 Maret 2017 - 22:15 WIB

NARKOBA SRAGEN : Kanit Narkoba Jadi Pengedar Pernah Dites Urine dan Hasilnya Positif

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua mobil Toyota Avanza berpelat H yang ditumpangi tim Polda Jateng di halaman Mapolres Sragen, Rabu (8/3/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Narkoba Sragen, Kanit Narkoba yang jadi pengedar pernah dites urine dan hasilnya positif.

Solopos.com, SRAGEN — Kanit Narkoba Polres Sragen, AP atau AS, yang ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba, Minggu (5/3/2017) lalu, pernah menjalani tes urine pada 2016 dan hasilnya positif.

Advertisement

Kasi Provos dan Paminal Polres Sragen Iptu Ali Ma’mun mewakili Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, kepada wartawan, Rabu (8/3/2017), mengatakan AP atau AS pernah menjalani tes urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba pada 2016. Ali pun pernah menjatuhkan sanksi disiplin selama 21 hari dan kemudian AP menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.

Setelah rehabilitasi, kata Ali, AP malah ditangkap tim Polda Jateng pada Minggu malam di rumahnya di Perumahan Margoasri RT 027/RW 008, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen. AP ditangkap bersama Gery, tetangganya.

Sementara itu, situasi di lingkungan Polres Sragen masih sibuk setelah pengungkapan kasus narkoba yang menyeret AP. Sejumlah polisi berpakaian sipil keluar masuk ruangan di sekitar Kantor Satnarkoba Polres Sragen. Dua mobil Toyota Avanza terparkir di halaman dalam Mapolres Sragen. “Itu mobil tim Polda Jateng,” celetuk salah satu polisi.

Advertisement

Sejak Selasa lalu, tim Polda Jateng secara intensif meminta keterangan dan data di Mapolres Sragen. Kasatnarkoba AKP Joko Purnomo pun sempat dimintai keterangan tim Polda Jateng bersama Kanit Sidik Satnarkoba Polres Sragen.

Keterangan yang diminta tim Polda Jateng itu terkait posisi dan aktivitas mantan Kanit Narkoba itu selama bertugas di satuan itu. “Ya, saya dimintai keterangan selama 30 menit. Status saya kan sebagai Kasatnya,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Satnarkoba Polres Sragen.

Selama tiga bulan terakhir, Joko berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba di Sragen, yakni empat kasus pada Januari, dua kasus pada Februari, dan satu kasus pada Maret. Kasus terakhir terungkap pada Sabtu (4/3/2017) dengan tersangka Dedhy Endro Cahyono, 39, warga Widoro RT 039/RW 012, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen Kota.

Advertisement

Dedhy dibekuk tim Satnarkoba Polres Sragen karena menyimpan satu paket yang diduga sabu-sabu seberat 0,5 gram dan lima batang rokok dan pipet berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif