Jateng
Rabu, 8 Maret 2017 - 20:50 WIB

NARKOBA JATENG : Duh, Napi di LP Kedungpane Gelar Pesta Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Razia narkoba di Blok Abimanyu LP Kedungpane, Kota Semaran ( JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Narkoba masih leluasa dikonsumsi para narapidana (napi) LP Kelas I Kedungpane, Semarang, Jateng.

Semarangpoos.com, SEMARANG – Berada di dalam penjara, bukan berarti membuat para narapidana (napi) berhenti mengonsumsi narkoba. Terbukti, meski sudah berada di dalam sel, para napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tetap bisa menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

Fakta ini terungkap saat aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Divisi Permasyarakatan Jateng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jateng, menggelar razia di LP Kelas I Kedungpane, Rabu (8/3/2017) pagi.

Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan 17 pipet kaca yang di dalamnya masih tersisa narkoba jenis sabu-sabu di sel-sel penjara warga binaan LP Kedungpane, Semarang. Narkoba itu diyakini tim gabungan baru saja digunakan para napi menggelar pesta sabu-sabu di dalam penjara.

“Dari hasil razia ini ditemukan ada 25 napi yang positif methamphetamine [zat yang terkandung dalam narkoba jenis sabu-sabu]. Hasil itu diketahui setelah mereka melakukan tes urine. Selain itu, kami juga menemukan 21 unit HP, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi untuk transaksi narkoba serta 17 pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu serta satu buah laptop,” ujar Direktur Reserse dan Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol. Krisno H. Siregar, kepada wartawan seusai menggelar razia di LP Kedungpane, Rabu.

Advertisement

Razia yang dipimpin langsung Diresnarkoba Polda Jateng itu digelar secara tertutup tanpa melibatkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) LP Kedungpane. Razia yang mengikutsertakan tiga ekor anjing pelacak itu dilaksanakan dengan menyisiri tiga blok LP, yakni blok kasus narkoba, tipikor, dan teroris.

Selain menemukan HP, sisa sabu-sabu, dan laptop, petugas razia juga menemukan beberapa catatan dan sejumlah uang. Catatan-catatan itu saat ini diamankan polisi karena diduga berisi catatan transaksi narkoba yang terjadi di LP Kedungpane selama ini.

Sementara itu, Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno, menyatakan bahwa razia itu digelar secara rahasia, tanpa melibatkan Satgas Kamtib LP. Hal itu dilakukan agar razia itu tidak bocor sebelum dilaksanakan.

Advertisement

“Razia ini betul- betul rahasia, jadi sampai tadi [Selasa, 7 Maret 2017] malam, kita pantau tidak bocor. Kami juga tidak melibatkan Satgas Kamtib, kalau dilibatkan kami takut bocor,” tutur Djoni.

Kepala LP Kedungpane, Taufiqurrachman, menyambut positif upaya polisi dan pihak berwajib lainnya dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melakukan inspeksi mendadak di LP yang dipimpinnya. Ia pun siap memberikan sanksi keras terhadap para napi yang positif mengonsumsi narkoba.

“Tentunya ada sanksi keras bagi napi yang masih membandel. Jika memang mereka terbukti mengonsumsi narkoba akan kami beri sanksi keras, mulai dari pengasingan, tidak diberikan jam kunjungan, hingga dicabut hak-haknya, seperti remisi,” beber Taufidurrachman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif