Jogja
Rabu, 8 Maret 2017 - 13:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pemkab Upayakan Tenggat Pengosongan Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono meninjau lahan relokasi warga terdampak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (24/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo dibangun menggunakan lahan warga yang sudah diberi ganti untung

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo meminta target pengosongan lahan bagi warga terdampak bandara yang memilih relokasi bisa diperpanjang. Pasalnya, masyarakat masih belum memiliki tempat tinggal pengganti hingga lahan relokasi selesai digarap.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Assurawan mengatakan pengosongan lahan bagi warga terdampak masih belum memungkinkan. “Makanya target pengosongan kalau bisa diperpanjang,” ujarnya pada Selasa (7/3/2017).

Pengerjaan pengurukan sendiri seringkali terkendala hujan. Penolakan dari warga juga sempat muncul meski kemudian berusaha diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Advertisement

Ditargetkan pengerjaan ini baru akan selesai pada 3 Mei mendatang. Namun, 30 hari terakhir akan digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut.

Permintaan ini dipastikan akan menggangu proses pembangunan Bandara Temon. Padahal, tenggat waktu operasional pada tahun 2019 sudah ditetapkan langsung oleh Presiden RI.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati menyatakan rasa pesimisnya akan terpenuhi batas waktu tersebut. “Apa bisa selama 2 tahun lebih sedikit mampu membuat bandara sampai operasional, seperti ini kita pesimis target waktu bisa terpenuhi” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BANDARA KULONPROGO
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif