Jogja
Selasa, 7 Maret 2017 - 14:55 WIB

KEMISKINAN JOGJA : Duh, Masih Ada 959 Hektare Kawasan Kumuh di DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Kemiskinan Jogja berupa kawasan kumuh masih banyak dijumpai

Harianjogja.com, JOGJA — DIY masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengebut penanganan sekitar 959 hektare kawasan kumuh. Pemda DIY di tahun 2017 mulai melakukan penataan tersebut dengan menganggarkan ratusan juta untuk proses pembuatan desain.

Advertisement

Berdasarkan pemetaan dalam rapat Komisi C DPRD DIY, Senin (6/3/2017), dari 959,22 hektare kawasan kumuh di DIY, terbagi dalam 696,89 hektare menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dengan paling banyak berada di Kulonprogo sebanyak 239,17 hektare di susul Kota Jogja 225,26 hektare. Kemudian kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab Pemda DIY seluas 96,89 hektare yang tersebar di Kota Jogja 23,08 hektare, Bantul 11,71 hektare, Sleman 23,07 hektare dan Kulonprogo 39,03 hektare. Sedangkan kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab kabupaten/kota dalam penanganannya masih ada seluas 165,94 hektare dengan kondisi luasan paling banyak di Sleman 76,04 hektare.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY Muhammad Mansur menjelaskan, pembagian tanggungjawab penanganan kawasan kumuh itu telah diatur dalam UU No.23/2014. Bahwa suatu kawasan yang memiliki luas lebih dari 15 hektare menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, kemudian kawasan kumuh dengan luas antara 10 hektare hingga 15 hektare merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi dan kurang dari 10 hektare menjadi tanggungjawab kabupaten/kota.

“Kawasan kumuh sudah SK Bupati Walikota sudah ada pembagiannya sesuai UU 23/2014. Sudah dibagi, misal ternyata Pemda DIY hanya [memiliki tanggungjawab] diWirobrajan dan Gondomanan untuk [kawasan kumuh] Kota Jogja,” terangnya, Senin (6/3/2017).

Advertisement

Sesuai program nasional, kata dia, bahwa 2019 diharapkan tidak ada lagi kawasan kumuh. Dengan tagline 100% masyarakat harus bisa mengakses air bersih, 0% bebas kawasan kumuh dan 100% sanitasi.

Beberapa kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab Pemda DIY sudah mulai ditangani. Ada beberapa yang sudah dikerjakan fisik serta proses detail engineering design (DED). Bentuk penataan fisik nanti menyesuaikan dengan kondisi kawasan, namun secara umum diberikan penataan fisik prasaran dan sarana dasar permukiman yang banyak dibutuhkan masyarakat. Seperti dibangun jalan lingkungan, drainase, talud, ruang terbuka hijau dan lainnya.

“Kami harapkan dengan penataan ini tidak hanya kawasan kumuh saja yang bisa ditangani, namun juga dapat memberikan dampak perekonomian ke warga,” kata Mansur.

Advertisement

Untuk program pengurangan kawasan kumuh, Pemda DIY telah menganggarkan ratusan juta. Antara lain DED untuk fisik tahun 2017 di Gondomanan, Kota Jogja sebesar Rp213,2 juta dan di Wirobrajan, Kota Jogja dianggarkan Rp162 juta. Kemudian pembuatan DED untuk fisik tahun 2018, di 2017 dianggarkan Rp203,7 juta untuk kawasan kumuh di Galur, Kulonprogo dan Rp90,4 juta untuk kecamatan Pengasih, Kulonprogo. Kemudian penanganan di Bantul dianggaran Rp90,3 miliar untuk penanganan di Kecamatan Sewon dan Rp179 juta untuk DED Fisik tahun 2019 di Kecamatan Depok dan Ngaglik, Sleman. Selain perencanaan DED tersebut, Pemda DIY juga telah menganggarkan Rp6,5 miliar untuk pengerjaan fisik kawasan kumuh di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja.

Kabid Perumahan Dinas PUP-ESDM dIY Birowo Budi Santoso menambahkan, sebagian besar kawasan kumuh yang menjadi tanggungjawab Pemda DIY telah melalui tahap pengadaan perencanaan DED. Ia mengakui, ada titik yang sudah mulai dilakukan penataan fisik seperti di Gondomanan, Kota Jogja yang menghabiskan anggaran Rp6,2 juta.

“Harapannya semua DED kawasan kumuh bisa terselesaikan 2017, sehingga tahun berikutnya bisa dilakukan penataan fisik. Saat ini [2017] sudah ada yang dikerjakan fisik seperti Gondomanan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif