News
Senin, 6 Maret 2017 - 19:30 WIB

Terlalu! Harga Cabai Rawit Rp100.000/kg, Petani Cuma Dapat Rp20.000/kg

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang cabai rawit merah menunggu pembeli di Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/3/2017). Harga cabai rawit merah di pasar tersebut turun menjadi Rp100.000 per kg dari sebelumnya Rp125.000 per kg setelah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah menggelar operasi pasar. (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Harga cabai rawit kini Rp110.000/kg setelah sempat menembus Rp160.000/kg. Namun, kabarnya harga dari petani hanya Rp20.000/kg.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Senayan menyatakan terbongkarnya konspirasi antara para pengepul besar dengan perusahaan pengolahan makanan semakin membuktikan adanya mafia yang mengatur harga cabai rawit. Apalagi, ada perbedaan/disparitas yang besar antara harga dari petani dan harga di pasar.

Advertisement

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian, Polri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berhasil membongkar konspirasi tersebut.

“Permainan jahat pengepul cabai memang sudah kami duga sebelumnya. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini bisa dijadikan pelajaran untuk semua pihak,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2017).

Agar tidak terulang, Rahmad menilai sudah saatnya pemerintah yang mengatur harga cabai, bukan pengepul. Untuk itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menyiapkan regulasi yang tepat sehingga stabilitas harga cabai terjaga. “Di mana ketika pasokan meningkat, tetapi harga tetap normal dan tidak merugikan petani dan konsumen.”

Advertisement

Di samping itu, Rahmad berpendapat melonjaknya harga cabai yang nyaris tak masuk akal belakangan hari ini sebagai sebuah ironi karena petani tidak menikmati keuntungan atas kenaikan harga. Apalagi, akibat musim hujan berkepanjangan, produksi cabai menurun.

Di sisi lain, terdapat disparitas harga jual di tingkat petani dengan harga di tingkat konsumen. “Harga cabai di tingkat petani hanya berkisar Rp20.000 per kilogram, tetapi ibu-ibu rumah tangga harus membeli dengan harga di atas Rp100.000 per kilogram,” ucapnya.

Polisi menetapkan dua orang pengepul cabe rawit merah berinisial SJN dan SNO terkait pelanggaran UU No. 5/1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Baca juga: Mainkan Harga Cabai Rawit Kelewat Tinggi, 2 Pengepul Diciduk.

Advertisement

SJN dan SNO melakukan kecurangan dengan menjual puluhan ton cabai rawit merah ke perusahaan-perusahaan dengan harga kelewat tinggi, yakni Rp181.000. Padahal, cabai-cabai tersebut seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk Kramat Jati dengan harga acuan Rp29.000 sesuai dengan Permendag No. 63/2016. Akibatnya, harga cabai di tingkat pedagang meroket tak karuan.

“Kita baru menetapkan dua tersangka ya, tetapi pengepul ini bekerja bersepakat dengan pengepul yang ada di bawahnya menentukan harga berapa. Itu sudah dipelajari, sementara dugaan ini ada penyimpangan alur cabai yang seharusnya dibawa ke Kramat Jati, ini belok ke beberapa perusahaan,” jelas Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Mabes Polri, Kombes Pol Hengki Hariyadi, Jumat (3/3/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com beberapa waktu lalu, aparat sempat berkunjung ke Pasar Legi untuk memantau distribusi cabai rawit selama setengah hari penuh, antara pukul 12.00-24.00 WIB.

SJN yang disebut sebagai salah satu tersangka pemain harga cabai, saat ditemui Solopos.com, enggan berkomentar mengenai kasus yang menjerat dirinya tersebut. Meski begitu, sejumlah pedagang membantah adanya praktik kartel.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif