Soloraya
Senin, 27 Februari 2017 - 19:40 WIB

PUNGLI WONOGIRI : Satgas Saber Pungli Selamatkan Uang Rp578 Juta dari Pungutan Prona

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri menunjukkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp578.145.000 di Kantor Satgas Saber Pungli Wonogiri, Senin (27/2/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Pungli Wonogiri, tim Satgas Saber Pungli menyelamatkan uang diduga hasil pungli senilai Rp578 juta.

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Wonogiri berhasil menyelamatkan uang diduga hasil pungli senilai Rp578.145.000 dari empat desa di Kecamatan Tirtomoyo.

Advertisement

Mereka mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli Proyek Prona pada 2017 di kecamatan tersebut. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Wonogiri yang juga Wakapolres Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto, mengatakan uang tersebut diduga hasil pungli kepada 881 pemohon Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2017 di empat desa di Tritomoyo.

Wawan memerinci keempat desa tersebut antara lain Desa Hargosari sebanyak 200 pemohon, Desa Sukoharjo 358 pemohon, Desa Ngarjosari 190 pemohon, dan Desa Hargorejo 133 pemohon. Masing-masing pemohon ditarik pungutan senilai Rp850.000.

Padahal pada 2016, biaya penyertifikatan bidang tanah melalui Prona 2016 di seluruh desa di Wonogiri disepakati senilai Rp750.000. “Pungutan dilakukan di kantor desa masing-masing saat selesai sidang atau penelitian berkas oleh panitia desa, kecamatan, dan BPN/ATR. Total uang yang terkumpul Rp748.580.000. Namun, hanya Rp170.705.000 yang digunakan untuk membeli keperluan pemberkasan. Jadi ada uang sisa senilai Rp578.145.000. Uang tersebut yang kami amankan disimpan dalam rekening bank atas nama pengurus Prona di masing-masing desa,” kata dia kepada wartawan di Kantor Tim Satgas Saber Pungli, Senin (27/2/2017).

Advertisement

Hal itu berarti biaya untuk Prona senilai Rp315.000 untuk setiap pemohon. Lebih lanjut, Wawan menjelaskan Kepala Kantor BPN/ATR Wonogiri belum mengeluarkan surat pemberitahuan resmi ihwal pelaksanaan Prona 2017. Oleh sebab itu, tim Prona masing-masing desa bisa dikatakan mencuri start dengan memungut biaya Prona pada November 2016 di empat desa itu tanpa landasan hukum yang jelas.

“Uang tersebut kami amankan. Pembawa uang pungli masih berstatus terlapor. Ke depan akan kami lakukan gelar perkara agar kami dapat memutuskan apakah kasus tersebut akan diteruskan ke ranah hukum atau uangnya dikembalikan kepada para pemohon. Kami juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki keterlibatan instansi terkait,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli Wonogiri, Triyanto, menuturkan kasus tersebut diekspose untuk menjadi terapi kejut bagi kecamatan lain agar tidak melakukan pungli. “Kami justru mendukung Prona ini. Prona ini kan tujuannya meringankan beban masyarakat kurang mampu. Jadi jangan sampai tujuan program untuk masyarakat menengah ke bawah ini justru memberatkan mereka,” ujar dia.

Advertisement

Terpisah, Camat Tirtomoyo, Joko Prihartanto, menerangkan pungutan itu diterapkan karena tidak ada standar biaya baku dari BPN/ATR Wonogiri. Pungutan Rp315.000 per pemohon hanya untuk beberapa item biaya pengurusan.

“Itu belum termasuk honor jasa PPATS [Pejabat Pembuat Akta Sementara] atau camat. Karena itu, apabila Tim Saber Pungli ingin memutuskan standar biaya wajar, kami sangat menyambut baik hal itu,” terangnya.

Sementara itu, saat Solopos.com menyambangi Kantor BPN/ATR Wonogiri, Kepala Kantor BPN/ATR Wonogiri sedang tidak berada di tempat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif