Jateng
Rabu, 22 Februari 2017 - 17:50 WIB

FOTO UANG PALSU SEMARANG : Begini Upal Dimusnahkan...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wanita polisi atau akrab disebut Polwan (kanan) menunjukkan hasil pemusnahan uang palsu di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (22/2/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Uang palsu (upal) marak beredar di Semarang.

Polisi anggota Polda Jateng, Kompol Miftahul Ulum (kiri), menunjukkan uang kertas palsu yang berhasil dikumpulkan Bank Indonesia Jateng sejak 2014. Uang palsu itu selanjutnya dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Rabu (22/2/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

Aparat Polda Jateng, Rabu (22/2/2017), memusnahlan ribuan lembar uang kertas palsu yang terdiri atas berbagai pecahan di halaman depan Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Banyumanik, Semarang. Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit.

Tumpukan uang kertas palsu yang terdiri atas berbagai pecahan uang rupiah diperlihatkan polisi di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Rabu (22/2/2017), sebelum dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Dijelaskan Wakapolda Indrajit, uang-uang palsu ini merupakan temuan dari seluruh bank di Semarang yang diserahkan ke Bank Indonesia (BI) Jateng sejak 2014. Uang ini kemudian diserahkan BI ke polisi untuk dimusnahkan.

Advertisement

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit (kedua dari kiri), memeriksa ribuan lembar uang palsu di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (22/2/2017). Ribuan lembar uang kertas palsu itu? merupakan hasil pengumpulan Bank Indonesia Jateng dari bank-bank di Semarang sejak 2014. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Total ada 31.601 lembar uang kertas palsu yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas dalam kegiatan itu. Selain untuk menjaga tercemarnya perekonomian Jateng dari gangguan uang palsu, seremonial itu juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat agar kian waspada dalam menggunakan uang dalam bertransaksi.

Aparat Ditreskrimsus Polda Jateng memasukan lembaran uang palsu (upal) ke mesin penghancur kertas di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (22/2/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement

Masyarakat diimbau menerapkan cara-cara yang sebelumnya diberikan oleh para petugas dari BI dalam mendeteksi upal. Peran serta masyarakat diakui Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng, Eko Purwanto, dibutuhkan untuk bersama-sama memutus peredaran uang palsu di Kota Semarang yang terbilang tinggi.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif