Jogja
Rabu, 22 Februari 2017 - 01:20 WIB

TAMBANG PASIR MERAPI : 4,4 Hektare Lahan Kali Gendol Segera Ditambang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambang pasir Merapi (JIBI/Solopos/Antara)

Tambang pasir Merapi segara ditambang

Harianjogja.com, SLEMAN — Penambangan dalam skala besar akan dilakukan di wilayah Kepuharjo, Cangkringan. Luas penambangan pasir tersebut direncanakan dilakukan di area seluas 4,4 hektare.

Advertisement

Baca Juga : TAMBANG PASIR MERAPI : Heroik, Begini Cerita Bu Kades Menyita Kunci Backhoe

Selain melibatkan kelompok masyarakat di Kepuharjo, proyek pertambangan tersebut juga melibatkan sebuah perusahaan. Pemasangan papan nama dan patok batas wilayah area eksplorasi penambangan pasir tersebut pun dilakukan pada Senin (20/2/2017) lalu di Balai Desa Lama Desa Kepuhharjo (Dusun Kopeng).

Selain dihadiri Ketua Koperasi Petruk Sutopo dan Direktur PT. Kaligendol Perkasa Riatmono Sishartanto, Kapolda DIY  Brigjend Pol Ahmad Difiri pemasangan patok tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sarayu Opak Tri Bayu Adji.

Advertisement

Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto membenarkan pemasangan patok tersebut. Menurutnya, wilayah yang akan ditambang berada di sebelah Timur Kali Gendol di Dusun Kopeng.

“Itu melibatkan warga dengan koperasi dan PT Keligendol Perkasa,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (21/2/2017).

Menurut Heri, keberadaan kawasan pertambangan legal tersebut diharapkan memberikan efek positif bagi warga Kepuharjo. Pasalnya, pengelola pertambangan akan merekrut warga sekitar untuk ikut mengelola penambangan tersebut.

Advertisement

“Penyerapan tenagakerja dari warga setempat. Jadi kontribusi bagi warga Kopeng dan Kepuharjo akan besar,” ujarnya.

Terkait masalah luas area yang akan ditambang dan izin operasionalnya, Heri belum bisa berkomentar. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan dari Dinas PUP-ESDM DIY terkait proyek tersebut.

“Saya belum dapat tembusannya. Silahkan cek sendiri di Provinsi,” tambah Heri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif