News
Rabu, 22 Februari 2017 - 19:00 WIB

Resmikan RPTRA Kalijodo, Ahok Tegaskan Sinarmas Cuma Nyumbang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Rabu (22/2/2017). (Twitter/?@MbakNevi)

Ahok meresmikan RPTRA Kalijodo bersama Megawati Soekarnoputri. Dia menegaskan CSR PT Sinarmas Land hanya menyumbang, bukan memiliki lahan.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara. Dalam acara tersebut, Ahok didampingi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Advertisement

“Terima kasih untuk PT Sinar Mas Land dan semua pihak yang sudah nyumbang membangun RPTRA dan Skate Park Kalijodo. Saya senang akhirnya taman ini selesai dan dapat digunakan oleh warga semuanya,” ujar Ahok saat peresmian RPTRA Kalijodo, Rabu (22/2/2017).

Dia menuturkan pemerintah tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta untuk membangun taman ini. Ahok justru mendapat bantuan berupa dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sinarmas Land. Dia juga mengingatkan pengembang tersebut tidak mendapatkan hak atas tanah di Kalijodo.

“Sinarmas Land ini cuma nyumbang, jadi mereka enggak memiliki tanahnya. Tanahnya tetap punya pemerintah. Mereka nyumbang Rp25 miliar cuma dapat logo kecil doang,” katanya.

Advertisement

Berbeda dengan RPTRA lainnya, RPTRA yang memiliki luas lahan 5.489 meter persegi dan luas bangunan 1.468 meter persegi tersebut memiliki Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Pos tersebut dikelola oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI serta LSM.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif