Jogja
Rabu, 22 Februari 2017 - 06:22 WIB

PILKADES BANTUL : Pelaku Pengrusakan Warung Ditarik Upeti, Ini Kata JPW

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkades Bantul, berupa kasus pengrusakan warung berbuntut panjang

Harianjogja.com, BANTUL — Kasus pembakaran dan pengrusakan warung mi ayam dan bakso yang dilakukan massa pendukung salah satu kepala desa Jatimulyo saat pemilihan Lurah Oktober 2016 lalu berbuntut panjang.

Advertisement

Baca Juga : PILKADES BANTUL : Muncul Dugaan Upeti di Kasus Dodokan

Pasalnya, belum lama ini, tersiar kabar di lingkungan Pedukuhan Dodokan, Jatimulyo, Dlingo adanya praktik pemungutan upeti kepada seluruh tersangka.

Mendengar informasi ini, Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menegaskan, dibutuhkan pembuktian. Karena itu, Kamba pihak yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya misi khusus dalam pertemuan segera melapor. Bahkan, JPW siap memberikan pendampingan. Agar motif dan peruntukkan sejumlah uang ini diketahui.

Advertisement

Terlepas dari itu, Kamba juga meminta seluruh pihak untuk mengawal jalannya proses penanganan perkara ini. Termasuk proses jalannya persidangan nanti. “Perlu dicermati fakta persidangan nanti seperti apa,” katanya.

Terkait adanya kesepakatan damai antara tersangka dan korban pemilik bangunan warung, Kamba menegaskan, hal tersebut tetap tidak meringankan hukuman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif