Soloraya
Selasa, 21 Februari 2017 - 23:40 WIB

TRANSPORTASI WONOGIRI : Pengusaha Angkota Keluhkan Pembatasan Usia Kendaraan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sopir angkot melintas di Terminal Angkot Pasar Kota Wonogiri, Selasa (21/2/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Transportasi Wonogiri, kalangan pengusaha angkot mengeluhkan regulasi yang membatasi usia pakai kendaraan.

Solopos.com, WONOGIRI — Pengusaha angkutan umum perkotaan (angkot) di Wonogiri mengeluhkan regulasi yang membatasi usia pakai kendaraan maksimal 15 tahun. Regulasi tersebut mengancam keberlangsungan usaha mereka karena mayoritas usia kendaraan yang dipakai sekarang sudah lebih dari 15 tahun.

Advertisement

Salah satu angkot Wonogiri, Mas Hudi, 46, saat ditemui Solopos.com di Terminal Angkot Wonogiri, Selasa (21/2/2017), menyampaikan aturan yang membatasi usia pakai kendaraan untuk angkot hanya sampai 15 tahun meresahkan para pengusaha. Dia menyebut jika aturan tersebut diterapkan secara ketat, usaha angkot bisa gulung tikar.

Hal itu lantaran mayoritas angkot yang dimiliki para pengusaha saat ini berusia lebih dari 15 tahun. Bahkan, tak sedikit angkot yang sudah berusia 23 tahun. Jumlah angkot di Wonogiri tercatat 85 unit milik 60-an pengusaha. Angkot tetap dioperasikan hingga sekarang karena kondisinya masih layak dan selalu dirawat. Penampilan fisiknya juga masih bagus.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, regulasi yang mengatur batas usia pakai angkutan umum adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM. 98/2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Dalam ketentuan itu diatur batas usia angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) maksimal 25 tahun.

Advertisement

Sedangkan usia pakai angkutan perdesaan (angkudes) maksimal 20 tahun dan angkot maksimal 15 tahun. “Aturan seharusnya memperhatikan realitas. Setiap daerah kan berbeda kondisinya. Meski mobil sudah tua tapi angkot di Wonogiri masih layak semua,” kata Hudi.

Menurut warga Kecamatan Wonogiri itu angkot Wonogiri jarang rewel karena para pengusaha rutin merawatnya. Mesin angkot masih bagus lantaran pengoperasiannya hanya standar. Setiap angkot hanya menempuh jarak tidak lebih dari 20 km sekali angkut penumpang. Di sisi lain pengangkutan penumpang hanya dilakukan dua kali setiap hari.

“Angkot saya sehari hanya menempuh jarak 10 km dari Wonogiri-Terminal Krisak [Terminal Giri Adipura] sekali angkut. Itu pun sudah PP [pulang-pergi]. Pekerjaan ini jadi sumber pendapatan utama. Kalau kendaraan dilarang beroperasi kami kerja apa. Sedangkan buat peremajaan kendaraan tidak memungkinkan lagi. Kendaraan baru harganya lebih dari Rp110 juta/unit. Pendapatan bersih paling hanya Rp60.000-Rp70.000/hari. Uang segitu buat kredit kendaraan tetap tak nyandak,” imbuh Hudi.

Advertisement

Ketua DPC Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Wonogiri, Edy Poerwanto, menyebut aturan pembatasan usia angkutan umum mengancam keberlangsungan usaha. Jika diterapkan 80 persen angkot di Wonogiri bisa tereliminasi. Padahal, angkot masih menjadi andalan masyarakat pengguna angkutan umum. Jika usaha angkot bangkrut masyarakat juga akan terkena dampak.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif