Soloraya
Selasa, 21 Februari 2017 - 22:40 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : 4 Kios Pasar Notoharjo Dikosongkan, 13 Pedagang Dapat SP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang berjualan spare part sepeda motor di kios Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos/dok)

Pasar tradisional Solo, empat kios di Pasar Notoharjo dikosongkan karena tak memiliki SHP.

Solopos.com, SOLO — Empat kios blok utara lantai II Pasar Klithikan Notoharjo Solo dikosongkan. Hal itu dilakukan karena pengguna kios tersebut tidak memiliki Surat Hak Penempatan (SHP).

Advertisement

Lurah Pasar Klithikan Notoharjo, Sumadi, mengatakan keempat kios tersebut akan dipakai pedagang lain. “Di sini ada delapan kios. Empat di antaranya buka untuk berjualan. Empat sisanya kami kosongkan,” kata Sumadi saat ditemui Solopos.com di sela-sela peninjauan kios di pasar tersebut, Selasa (21/2/2017).

Tak hanya itu, Sumadi menjelaskan pada hari yang sama ia mendistribusikan surat peringatan kedua (SP 2) kepada 13 pedagang yang kiosnya kerap tutup. “Hari ini sebenarnya ada 14 pedagang yang sedianya diberi SP 2 karena kios mereka tutup. Tapi kemarin ada satu pedagang merespons dan membayar tunggakan retribusi. Meski belum lunas, yang bersangkutan bersedia mengangsur. Kami enggak masalah,” terang dia.

Ia membeberkan jika SP 2 tersebut tak diindahkan oleh pedagang, Dinas Perdagangan akan memberikan SP 3. Sanksinya berupa pencabutan SHP.

Advertisement

“Setelah SP3, Dinas Perdagangan akan mencabut SHP. Tunggakan retribusi tetap kami tagih walau sudah enggak punya SHP,” ujar Sumadi.

Tunggakan retribusi itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta. “Tunggakan itu biasanya lebih dari setahun,” tuturnya.

Salah satu pedagang yang kiosnya dikosongkan, Suprihatin, mengatakan siap melaksanakan perintah lurah pasar. Ia diminta mengosongkan kios mulai Selasa (21/2/2017) sore. “Kalau disuruh mengosongkan ya kosongkan,” kata Suprihatin.

Advertisement

Ia mengaku sudah menempati kios itu selama setengah tahun. Ia juga tak tahu keberadaan SHP kios yang ia tempati. “Saya hanya menempati. Setelah ini juga saya belum tahu mau berjualan di mana,” ujar dia.

Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan memberikan kebijaksanaan kepada pedagang yang berniat berjualan seperti dirinya. “Ya semoga ada kebijaksanaan supaya saya bisa tetap berjualan di sini,” harap Suprihatin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif