News
Senin, 20 Februari 2017 - 17:30 WIB

Tak Bisa Ekspor, Freeport Indonesia Nyatakan Force Majeure

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

PT Freeport Indonesia menyatakan force majeure setelah tak bisa melakukan ekspor konsentrat.

Solopos.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyatakan keadaan force majeure kepada para pembeli konsentrat tembaga di luar negeri akibat terhentinya ekspor sejak 12 Januari 2017.

Advertisement

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan, induk usaha PTFI di Amerika Serikat, Richard C Adkerson, mengatakan sekitar 60% konsentrat tembaga yang dihasilkan, dikirim untuk pasar luar negeri. Dengan tidak adanya kepastian tentang izin ekspor, PTFI terpaksa menyatakan force majeure.

“Itu memaksa kami keluarkan pernyataan force majeure kepada pembeli konsentrat kami,” ujarnya di Fairmont Hotel Jakarta, Senin (20/2/2017).

Adkerson menuturkan terhentinya kegiatan ekspor itu juga memaksa pihaknya menurunkan kegiatan operasi produksinya. Salah satunya penghentian pabrik pengolahan bijih menjadi konsentrat. “Kami produksi sedikit bijih untuk stockpile dan kami lakukan sedikit kegiatan tambang untuk lindungi operasi tambang bawah tanah,” katanya.

Advertisement

Adapun pengiriman 40% konsentrat untuk dimurnikan di dalam negeri oleh PT Smelting pun saat ini masih terganggu. Alasannya, terjadi mogok kerja oleh karyawan di sana.

Adkerson berharap pihaknya dan pemerintah segera mencapai kesepakatan terkait investasi jangka panjangnya di Indonesia. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap berada di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Freeport Indonesia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif